Rabu, 15 April 2009

Menuju Terbentuknya Demokrasi Efektif


57 TAHUN KOPASSUS

Oleh Rene L Pattiradjawane

Salah satu misi berdirinya Komando Pasukan Khusus, yang besok (16/4) berusia 57 tahun dan tidak berubah sejak tahun 1952, adalah melaksanakan operasi khusus dalam rangka menegakkan kedaulatan dan keutuhan negara serta melindungi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Artinya, bisnis inti Kopassus adalah memfokuskan latihan dan struktur kekuatannya pada misi ini.

Dan selama 57 tahun ini, misi-misi yang diemban dan diselesaikan dengan prestasi tinggi oleh Kopassus masih terfokus pada persoalan penegakan kedaulatan dan keutuhan negara, mengikuti pola berpikir pertahanan dan keamanan lama tentang deteren sebagai prinsip utama strategi militer.

Validitas deteren sendiri sering kali sulit untuk dikuantifikasi karena tergantung dari persepsi penguasa negara. Jadi dampak yang disebabkan dari kemampuan deteren Kopassus terhadap penegakan kedaulatan dan keutuhan negara jarang atau sama sekali tidak pernah terungkap secara terbuka.

Persepsi kedaulatan dan keutuhan negara selama beberapa dekade ini ditentukan oleh ancaman pertahanan dan keamanan berasal dari insurgensi dalam negeri, berupa pemberontakan bersenjata serta berbagai gerakan protes mengganggu stabilitas dalam negeri. Persepsi pemikiran keamanan ini terjadi ketika peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, dan masih mencari bentuknya yang baru ketika peran sosial-politik tentara dikebiri memasuki era reformasi 1998.

Sementara itu, ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan bergeser ke format, dimensi, dan bentuk baru menghadapi terorisme mengikuti pola perubahan politik global pascaserangan udara terorisme terhadap AS tahun 2001 yang menghancurkan simbol liberalisme supremasi demokrasi dunia. Reformasi menghasilkan pola baru pemisahan fungsi pertahanan dan keamanan antara Polri dan TNI yang masih terus mencari bentuk absolutnya.

Kesempatan khusus

Sebagai satuan khusus yang matang dalam usianya dan tumbuh di tengah perjuangan terbentuknya Republik Indonesia, Kopassus memiliki kesempatan yang khusus pula mengukir masa depannya meninggalkan masa lalu. Salah satunya adalah memperkokoh misinya ”melindungi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia”.

Di tengah ancaman terorisme serta krisis global keuangan sekarang ini, para pemikir dan pembuat strategi militer setidaknya memiliki dua pilihan untuk memperkokoh Kopassus menjalankan misinya melindungi bangsa dan rakyat Indonesia. Pertama, sebagai elemen kekuatan pemukul utama TNI, dan seperti yang berlaku di berbagai negara lain, hanya ada satu pasukan khusus dalam tubuh angkatan bersenjata.

Artinya, dalam menghadapi perang asimetris serta ancaman terorisme terhadap bangsa dan rakyat Indonesia, diperlukan upaya melakukan analisis dan prioritas sehingga tidak terjadi kesenjangan dan duplikasi dalam menjalankan misi ini. Dalam serangan terorisme seperti yang terjadi di Mumbai, India, akhir Oktober 2008, penggunaan satuan antiteror pasukan khusus adalah mutlak untuk meminimalkan korban rakyat Indonesia.

Kedua, analisis dan prioritas pemeliharaan dan penggelaran pasukan khusus mutlak dilakukan untuk menyediakan anggaran yang memadai menjadikan Kopassus sebagai elemen deteren yang efektif. Harus dipahami bahwa posisi geostrategi Indonesia menjadi sangat rawan dan mudah disusupi serta bisa dijadikan sarang teroris, ketika kelompok-kelompok terorisme yang secara tradisional beroperasi di negara-negara Timur Tengah, Asia Selatan, dan Filipina terdesak menghadapi pemerintahan setempat.

Perbedaan peran

Eksistensi Kopassus dalam lingkungan TNI harus dipahami sebagai bagian dari kekuatan angkatan bersenjata kontemporer dan menjadi produk budaya nasional dan tradisi militer Indonesia, fenomena global seperti Perang Dingin dan globalisasi, serta perubahan agenda keamanan menghadapi ancaman terorisme.

Dengan demikian, perubahan-perubahan yang terjadi pada Kopassus dipahami sebagai akibat dari perbedaan peran tradisional dan peran barunya yang berpengaruh pada struktur kekuatannya (termasuk doktrin, latihan, dan peralatan), serta adanya perubahan sosiologi.

Pada masa yang akan datang bersamaan dengan kemajuan teknologi persenjataan dan teknologi komunikasi informasi, musuh yang dihadapi kekuatan angkatan bersenjata akan lebih sulit diprediksi, mulai dari negara bangsa sampai pelaku kriminal terorisme.

Perubahan ini mengharuskan Kopassus mengembangkan sebuah hubungan yang dekat dengan rakyat yang menjadi misi utamanya untuk dilindungi dengan seluruh jiwa dan raga. Artinya, di mana pun bangsa dan orang Indonesia berada, seperti penyanderaan para pelaut Indonesia oleh perompak Somalia, negara wajib menginstruksikan sebuah misi untuk menyelamatkan mereka.

Pada era reformasi sekarang ini memang tidak terhindarkan peranan pasukan khusus dalam menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP), condong menjalankan tugas institusionalisasinya yang mirip dengan tugas kepolisian, termasuk mengemban tugas kemanusiaan. Keamanan nasional tradisional yang selama ini dianut dalam pemikiran lama tentang keamanan perlu berubah mengikuti perkembangan reformasi sebagai upaya kita untuk mengefektifkan demokrasi yang sedang mencari bentuknya.

Perubahan sosiologis pasukan khusus, termasuk Kopassus, harus mampu memberikan makna dalam upaya kita bersama mengembangkan demokrasi dan memperluas reformasi. Pasukan khusus Indonesia memiliki sejarah yang panjang bersamaan dengan sejarah berdirinya republik ini. Ketika republik berubah menjadi lebih demokratis, pasukan khusus pun harus menyesuaikannya. Dirgahayu Kopassus.
(KOMPAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar