Pengamanan di Laboratorium NAMRU-2 sangat ketat. Tempat ini secara khusus merupakan wilayah hukum AS di tengah-tengah wilayah Indonesia.(Foto: fotoDetik/Fitraya Ramadhanny)
28 April 2009, Jakarta -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali mendesak pemerintah supaya menutup laboratorium penelitian milik Angkatan Laut Amerika Serikat (Naval Medical Research Unit-2/Namru-2) di Jakarta.
Sebanyak 20 LSM dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam "Front Usir NAMRU-2!" menyampaikan desakan tersebut dalam diskusi publik tentang peran NAMRU-2 di Jakarta, Selasa, sebagai reaksi terhadap surat pimpinan DPR kepada Menteri Luar Negeri tertanggal 19 Februari 2009 yang berisi permintaan agar pemerintah mengijinkan NAMRU-2 beroperasi kembali.
Revitriyoso Husodo, anggota Front dari Intitute For Global Justice, mengatakan keberadaan NAMRU-2 mengancam pertahanan negara sehingga harus diakhiri selamanya.
Sementara Pengamat Intelijen Wawan H Purwanto mengatakan bahwa hal yang dikawatirkan mengenai NAMRU-2 bukan hanya soal keberadaannya tetapi ketika peneliti asing membawa spesimen ke luar negeri.
"Kalau sudah lolos tidak bisa kita kontrol lagi," katanya serta menambahkan saat ini bahaya perang bukan lagi jenis perang yang terbuka tetapi perang kasat mata dengan senjata biologi dan kimia.
Dia menjelaskan pula bahwa seharusnya operasi NAMRU-2 berada dibawah kendali TNI namun kenyataannya meski saat pertama kali didirikan berada dibawah pengawasan Panglima Kostrad selanjutnya pengawasan laboratorium itu diserahkan ke Departemen Kesehatan.
Sikap pemerintah mengenai keberadaan laboratorium itu sendiri sebenarnya sudah disampaikan dengan jelas dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta pada 25 Juni 2008.
Departemen Luar Negeri, Departemen Kesehatan dan Departemen Pertahanan dengan tegas menyatakan bahwa laboratorium itu tidak merefleksikan kepentingan nasional, tidak memberikan manfaat bermakna bagi bangsa dan justru berpotensi membahayakan pertahanan negara.
Namun pada akhir rapat anggota Komisi I DPR RI yang selama rapat kerja berlangsung sebagian besar menyatakan kerjasama dengan NAMRU-2 tidak perlu dilanjutkan tidak satu suara menyatakan sikap.
Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga, yang membacakan keputusan akhir komisi mengatakan Komisi I DPR RI memberikan tiga pilihan rekomendasi terkait kerjasama dengan NAMRU-2 kepada pemerintah yakni dihentikan, dihentikan untuk kemudian dievaluasi kembali sesuai dengan kepentingan nasional atau dievaluasi dan dilanjutkan dengan memperjuangkan persyaratan dalam perjanjian yang baru.
(ANTARA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar