Senin, 20 April 2009

KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 Kembali Menangkap Kapal Penangkap Ikan Ilegal


20 April 2009, Jakarta -- Setelah berhasil menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan illegal Jumat lalu, KRI Sultan Thaha Syaifuddin (STS)-376 yang merupakan unsur Operasi Siaga Tempur Laut dibawah kendali Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurlaarmabar), Senin (20/4) kembali berhasil menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan illegal di posisi 80 mil utara Pulau Laut di perairan Natuna.

Kedua kapal ikan illegal ini masing-masing bernomor lambung BV.5512 TS dengan 10 orang awak serta BV.5552 TS dengan 3 orang awak. Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan melakukan kegiatan “Illegal Fishing” diperairan yuridiksi Indonesia (± 10 mil masuk dari batas wilayah yuridiksi nasional) serta tidak dilengkapi oleh dokumen.

Selanjutnya kapal yang diawaki oleh warga negara Vietnam tersebut dikawal KRI STS -376 menuju ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk diproses lanjut secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, KRI STS-376 juga telah menangkap 2 KIA illegal berbendera Malaysia SF-2-3448 dan SF-2-3557 pada hari Jumat 16 April 2009 di Perairan Pulau Subi Natuna, hal ini diharapkan dapat membuat efek jera bagi pelaku kegiatan illegal yang beroperasi di sektor perairan Natuna dan sekitarnya.
(TNI AL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar