Kamis, 30 Desember 2010

Menhan: TNI Masih Kekurangan 275 Ribu Rumah Dinas

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy'ari mencanangkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Mabes TNI di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Rusunawa yang akan dibangun ini memiliki luas 6 hektar dengan 2 twin block. (Foto: detikFoto/Aprizal Rahmatullah)

30 Desember 2010, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengungkapkan, TNI masih kekurangan sekitar 275.000 unit rumah negara/dinas bagi para anggotanya. "Idealnya, kebutuhan rumah negara mencapai sekitar 433 ribu unit, namun saat ini masih kekurangan sekitar 275 ribu unit lagi," kata Purnomo dalam jumpa pers "Refleksi Kinerja Kementerian Pertahanan 2010", di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut dia, Kemhan membutuhkan waktu yang sangat lama, yakni 90 tahun agar kekurangan kebutuhan rumah negara bisa dicapai karena APBN hanya mampu membangun sebanyak 3.000 unit/tahun. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya saat ini tengah menjalin kerja sama dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), sehingga kekurangan rumah negara itu bisa dipenuhi dalam waktu yang lebih singkat.

"Dengan kerja sama tersebut, waktu yang dibutuhkan untuk membangun kekurangan rumah negara itu bisa dipersingkat. Dari 90 tahun menjadi 50 tahun karena dapat penambahan sekitar 2.000 unit rumah/tahun," katanya.

Tak hanya itu, pada 2011 Kemhan juga akan bekerja sama dengan Menpera akan membangun sekitar 33 Twin Block Rumah Susun Sewa dengan pengadaan 1.000 unit rumah bagi prajurit TNI yang ada di perbatasan hingga tahun 2014. Ia menjelaskan, saat ini tiap angkatan sudah ada tabungan perumahan, sehingga diharapkan bagi anggota TNI yang belum memiliki rumah pribadi bisa menyiapkannya sebelum pensiun.

Kemhan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI pada 2010 dengan menaikkan tunjangan lauk-pauk dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu/hari. "Tunjangan remunerasi yang diberlakukan per Juli 2010 juga telah dicairkan pada akhir Desember 2010 dan diberikan secara rapel" katanya.

Pemerintah juga sudah memberikan tunjangan khusus bagi prajurit yang ada di pulau-pulau terluar. Di pulau yang tidak ada penduduknya tunjangannya sekitar 150 persen gaji, yang ada penduduknya 100 persen gaji. "Di perbatasan 75 persen gaji dan patroli temporer 50 persen gaji," katanya.

Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar