Kamis, 14 Mei 2009

KRI Fatahilah Tangkap Kapal Ikan Di Makassar


14 Mei 2009, Surabaya -- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Fatahilah dengan nomor lambung 361 berhasil menangkap kapal ikan yang diduga melakukan aktivitas penangkapan secara ilegal di Selat Makassar.

"Kapal ikan tersebut kini diamankan di Pangkalan Utama TNI AL (lantamal) Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada TNI AL Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut Drs. Toni Syaiful di Surabaya, Kamis.

Ia mengungkapkan, penangkapan kapal ikan berbobot 28 gross ton itu bermula ketika KRI Fatahilah sedang melakukan patroli keamanan laut di perairan Selat Makassar.

Saat itu KRI yang dikomandani Letkol Laut (P) Kisdianto dari Satuan Kapal Eskorta Koarmatim mendapati sebuah kapal ikan yang melakukan aktivitas mencurigakan.

"Kapal ikan berbendera Indonesia itu kemudian berhasil dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pelayarannya," kata Toni.

Saat dilakukan pemeriksaan, nakhoda kapal A. Pieng, Warga Negara Indonesia itu tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.

"SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) sudah habis masa berlakunya. Disamping itu, di kapal tersebut juga didapati sejumlah alat tangkap yang tidak sesuai dengan SIPI," katanya.

Menurut Toni, kapal tersebut melakukan pelanggaran administrasi. Oleh sebab itu kapal dengan enam orang anak buah kapal (ABK) itu kemudian digiring ke Lantamal Balikpapan.

Pada saat diamankan, kapal ikan tersebut sedang mengangkut 5 kuintal ikan dari berbagai jenis hasil tangkapan.
(ANTARA JATIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar