Rabu, 27 Mei 2009

DPR Minta Pemerintah Cepat Selesaikan Ambalat

Blok Ambalat. (Grafis: Tempo)

27 Mei 2009, Jakarta -- Jakarta (ANTARA News) -Ketua Komisi I DPR-RI Theo L Sambuaga mengharapkan pemerintah mempercepat penyelesaian kasus Ambalat di Kalimantan Timur untuk gangguan kapal asing yang berkeliaran di peraian wilayah itu.

Gangguan kapal asing di perairan Nunukan, Ambalat akhir-akhir ini terus meningkat, terutama dari negara Malaysia, namun armada perang RI tetap melakukan penjagaan ketat di perbatsan itu, kata Theo kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Walau status pulau itu masih dalam perundingan Internasional, namun pulau itu tetap milik Negara Republik Indonesia (NKRI) dan perlu dijaga ketat untuk dipertahankan.

Setiap kapal asing memasuki perairan Indonesia harus diusir dengan menggunakan prosedur pertahanan laut, bila kapal asing itu tetap tidak mengindahkan peringatan TNI-AL, maka harus diusir secara paksa.

"Kita harus bertindak tegas terhadap kapal asing yang mencoba masuk batas wilayah NKRI baik di periaran, darat maupun udara," tegasnya.

Sebelumnya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Untung Surapati-872 berhasil mengusir kapal perang Malaysia yang memasuki wilayah NKRI di perairan Nunukan, Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Timur (Koarmatim), Letkol Laut Toni Syaiful, di Surabaya, Selasa(26/5), mengungkapkan, sempat terjadi adu argumentasi antara Komandan KRI Untung Surapati, Mayor Laut (P) Salim dengan komandan kapal perang Malaysia.

"Setelah dijelaskan, bahwa kapal perang tersebut melanggar UNCLOS 82 tentang batas wilayah, baru kemudian komandan KD Yu-3508 diam dan selanjutnya kapal bergerak berputar haluan meninggalkan tempat sampai batas terluar perairan NKRI," katanya.

Peristiwa itu terjadi Senin(25/5) untuk kedua kalinya setelah sehari sebelumnya, Minggu (24/5), KRI Untung Surapati-872 bersama-sama dengan KRI Hasanuddin-366 juga telah mengusir kapal perang Malaysia KD Baung-3509 dari perairan wilayah NKRI.

"Pada hari itu juga, KRI juga berhasil mendeteksi sebuah helikopter Malaysian Maritime Enforcement Agency dan pesawat Beechraft yang terbang memasuki wilayah udara NKRI sejauh 40 mil laut," ujar Letkol Laut Toni Syaiful.

(ANTARA News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar