Selasa, 12 Mei 2009

RI-PNG Bahas Keamanan Perbatasan


12 Mei 2009, Jakarta -- Pemerintah RI dan Papua Nugini (PNG) akan membahas situasi di wilayah perbatasan kedua negara, khususnya masalah keamanan. Pertemuan dilakukan setelah pembukaan kembali perbatasan kedua negara 8 Mei silam. Meski demikian, belum diketahui pasti kapan pertemuan digelar.

"Kami masih menunggu informasi Departemen Luar Negeri sebagai penjuru," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada Jurnal Nasional di Jakarta, Senin (11/5).

Sagom menyatakan, situasi perbatasan RI-Papua Nugini kini makin kondusif pasca dibuka kembali. Sejak 9 April lalu, perbatasan di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura ditutup karena ditemukannya bom di jembatan Muara Tami.

Saat ini, pos perbatasan Skouw, Wutung, yang terletak sekitar 80 kilometer dari Jayapura, dijaga satuan tugas dari Batalyon Infantri (Yonif) 725/Woroagi. Untuk sementara, kata dia, pembukaan pintu perbatasan dilakukan mulai pukul 09.00 sampai 16.00 waktu setempat.

"Sampai situasi keamanan di sekitar perbatasan benar-benar pulih dan aman," kata lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1975 itu. Pada kondisi normal, warga Indonesia dapat melintasi perbatasan untuk keperluan kunjungan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam. Syaratnya, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos penjagaan TNI, selanjutnya melapor ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Darat.

"Kami berharap warga sekitar perbatasan dapat kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa," katanya. Tak hanya di perbatasan, TNI bersiaga di titik-titik yang dianggap rawan. Terlebih, menjelang pemilu legislatif terjadi beberapa kali penyerangan terhadap pos-pos TNI dan Polri. Hingga kini militer beserta aparat kepolisian masih memburu para pelaku penyerangan.

"Tapi TNI hanya mendukung, kewenangan ada di Polri," kata Sagom.

Perbatasan Timor Leste
Sementara itu, rencana pemerintah Indonesia dan Timor Leste menerapkan penggunaan pas lintas batas akan dibicarakan secara detail dalam Komite Penanganan Perbatasan.

Dengan pemberlakukan kartu pas tersebut, nantinya warga yang berdomisili di perbatasan kedua negara bisa saling kunjung, tanpa menggunakan paspor sebagaimana berlaku selama ini. Kunjungan kekeluargaan untuk kepentingan urusan adat, perkawinan dan kematian bisa dilakukan tanpa melalui prosedur yang terbelit-belit.

"Kami serius mewujudkan rencana tersebut secepat mungkin," kata Konsul Timor Leste di Kupang, Caetano de Sousa Guterres seperti dikutip Antara. Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Timor Leste Eddy Setia Budhi mengatakan, pemerintah Indonesia pun sejak lama menunggu kepastian pemberlakukan pas linas batas tersebut dari pemerintah Timor Leste. "Kami menunggu Timor Leste siap dengan semua fasilitasnya, termasuk hal-hal teknis," katanya.
(Jurnal Nasional)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar