28 Juni 2010, Medan -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Sumatera Utara meminta aparat keamanan segera menertibkan kapal nelayan asing yang masih menangkap ikan di perairan Sumut.
"Kehadiran kapal asing jelas merugikan nelayan tradisional, karena tangkapan mereka semakin berkurang," kata Sekretaris HNSI Sumatera Utara, Ihya Ulumuddin di Medan, Senin (28/6/2010).
Biasanya, menurut dia, hasil tangkapan nelayan kecil cukup banyak atau mencapai 60-80 kg, namun belakangan ini semakin sedikit atau tinggal sekitar 30-40 kg. "Hal ini disebabkan daerah tangkapan nelayan lokal sudah dikuasai kapal nelayan asing yang menggunakan peralatan canggih," kata Ulumuddin.
Menurut dia, masih beroperasinya kapal nelayan asing itu berdasarkan laporan nelayan kecil dari Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara di wilayah Pantai Barat Sumut.
Nelayan tradisional sering mendapati kapal nelayan berbendera Malaysia sedang mengambil ikan di tengah laut. Bahkan, katanya, belum lama ini dua kapal nelayan asing berbendera Malaysia diamankan polisi di sekitar perairan Pulau Pandan, Kabupaten Batubara.
Dalam penangkapan kapal asing itu, petugas mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) warga negara Thailand dan beberapa ton ikan sebagai barang bukti, sementara kapten kapalnya warga negara Malaysia.
Kapal nelayan asing itu saat ini berada di Pelabuhan Belawan dan masih diproses oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Sumut. "Kehadiran kapal nelayan asing secepatnya harus ditertibkan dan tidak boleh terus dibiarkan beroperasi menangkap ikan di perairan Sumut," katanya.
KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar