Pengertian Pantun dalam istilah Sunda adalah cerita atau lakon yang biasa dibacakan oleh juru pantun dalam pagelaran ruatan (diruat) yang disebut mantun.
Pagelaran mantun, berlangsung semalam suntuk, karena lakon pada pantun biasanya panjang-panjang. Misalnya lakon “Budak Pumalang”, pantun ini baru selasai dalam waktu tiga malam.
Pantun tergolong dalam cerita lisan turun temurun, yang menyebabkan banyak versi cerita pantun, diantara jumlah pantun yang satu dengan jumlah pantun lainnya..
Pada akhir abad ke-19 barulah cerita pantun ditulis dan dibukukan. Keterangan yang paling tua mengenai cerita pantun, lakon pantun atau seni pantun terdapat dalam dalam naskah kuno “Sanghiang Siska Kandang Karesian”, yang ditulis pada tahun 1440 saka atau tahun 1318 masehi. Dalam naskah tersebut ditulis empat lakon pantun yaitu: Langgalarang, Banyak Catra, Siliwangi dan Haturwangi.
Seni Pantun diperkirakan awalnya merupakan kesenian rakyat yang bersifat ritual yang tampilkan tanpa alat pengiring (pirigan kacapi). Seni pantun banyak mengalami perubahan dan mulai ditampilkan dan dinikmati oleh para menak di lingkungan kadelaman Cianjur. Dengan memakai iringan kecapi.
Juru pantun atau tukang mantun yaitu orang yang biasa membawakan certia pantun pada pagelaran ngaruat yang disebut mantun. Pada umumnya juru pantun itu laki-laki dan tidak merupakan pekerjaan pokok, sebab umumnya mereka mempunyai pekerjaan tetap, baik sebagai petani, pedagang dan lainnya. Sebagai juru pantun mereka harus hapal ceritanya, dan juga harus pandai memainkan kecapi. Sebab dalam cerita pantun ada bagian yang harus dihaleuangkeun (dinyanyikan) oleh juru pantun, misalnya adegan putri di taman, putri menenun kain dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar