Kamis, 11 Juni 2009

Juli, Indonesia-Malaysia Berunding Lagi Soal Ambalat

Panglima angkatan tentara laut Malaysia Jenderal Abdul Aziz Jaafar (kiri) menjelaskan kasus pelanggaran di kawasan laut Ambalat kepada tiga anggota DPR Yusran Ihza Mahendra (2 kiri), Happy Bone Zulkarnaen (2 Kanan), dan Andreas Pareara (kanan) di markas besar Angkatan Laut Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (10/6). (Foto: ANTARA/Adi Lazuardi/ss/nz/09)

11 Mei 2009, Jakarta -- Upaya penyelesaian sengketa perairan Ambalat Kalimantan Timur terus ditempuh oleh pemerintahan dua negara, Indonesia dan Malaysia.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, perundingan babak ke-14 akan digelar Indonesia dan Malaysia pada bulan Juli mendatang, di Kuala Lumpur, Malaysia. Perundingan ke-14 ini merupakan proses panjang sejak menyeruaknya sengketa Ambalat pada Maret 2005 .

"Pemerintah menekankan supaya perundingan tentang batas wilayah dipercepat babak 14, yang akan dimulai pada bulan Juli," kata Juwono, di Gedung DPR, seusai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Kamis ( 11/6 ) petang.

Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah menyerukan agar menghindari provokatif oleh Tentara Diraja Laut Malaysia. "Mengenai ini, sudah diakui dan disanggupi oleh Panglima Tentara Diraja Laut Malaysia yaitu menghindari provokasi pada tingkat gelar kekuatan," ujarnya.

KD Hang Nadim termasuk korvet kelas Laksamana, awalnya pesanan AL Iraq diberi nama Khalid ibn al Walid F216 kelas Assad. Sanksi internasional terhadap Iraq, karena menginvasi Kuwait kapal tidak dapat diserahkan.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan akan menjaga kedaulatan NKRI dan menyatakan Ambalat merupakan wilayah Indonesia. Secara hukum dan faktual, jelas Juwono, posisi Indonesia cukup kuat.

"Karena secara hukum kita patuh pada prinsip negara kepulauan dan secara faktual kita lebih dulu memberi konsesi pada dua perusahaan asing untuk mengelola Ambalat," kata Juwono.

Jika pembicaraan babak ke-14 tidak menemui titik temu, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan tim teknis yang diketuai Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Arif Hafaz Wiroseno dan beranggotakan wakil dari Bakosurtanal, TNI AL dan Departemen Pertahanan. Tim teknis ini, dikatakannya, untuk menguatkan posisi tawar diplomat yang akan berunding.

Alotnya penyelesaian masalah Ambalat, dikatakan Juwono, karena Malaysia sejak 2004-2005 menetapkan garis hak daulat atas perairan yang mengundang gugatan oleh negara tetangganya seperti Singapura, Vietnam, Filipina dan Cina. Juwono juga menegaskan, tidak akan ada penambahan kekuatan di wilayah sengketa.

(tribun timur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar