Selasa, 23 Juni 2009

TNI AL Evaluasi Kesiapan Teknis Pesawat dan Personelnya

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijanto (kanan) memeriksa pasukan, saat upacara HUT Penerbangan TNI AL ke-53 di Apron Hanggar Lanudal Juanda, Selasa (23/6). Upacara HUT Penerbangan TNI AL yang biasanya dimeriahkan dengan atraksi terbang manuver pesawat udara, kali ini tidak diadakan. Hal tersebut dikarenakan ada kebijakan pengawasan penggunaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, termasuk pesawat udara. (Foto: ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/09)

23 Juni 2009, Surabaya -- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, S.H. menegaskan kepada seluruh jajaran Penerbangan TNI AL agar senantiasa melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap kesiapan teknis Alutsista Penerbangan termasuk personelnya dan tetap memperhatikan aspek keselamatan terbang dalam rangka mewujudkan program zero accident.

Pemimpin TNI AL telah menetapkan kebijakan dasar dalam hal peningkatan pertahanan berdasarkan kekuatan pokok minimum pertahanan atau Minimum Essential Force (MEF) yang dituangkan dalam Renstra TNI AL 2010 sampai dengan 2014. “Sebagai realisasi peningkatan kemampuan Penerbangan TNI AL adalah dengan pengadaan unsur, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri serta peningkatan kemampuan,” tegas Kasal dalam amanatnya pada upacara Hari Penerbangan TNI AL ke-53, Selasa (23/6), di Puspenerbal, Surabaya.

Menurut Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, S.H. bahwa kemampuan penerbangan TNI AL perlu ditingkatkan, sehingga mampu sepenuhnya melaksanakan enam fungsi Penerbangan TNI AL yaitu, pengintaian udara taktis, anti kapal selam, anti kapal permukaan, pendaratan Pasrat lintas heli, dukungan logistik cepat dan pengamatan laut terbatas. Oleh Karena itu, sejalan dengan telah dibentuknya organisasi Puspenerbal sejak tahun 2006, diharapkan kemampuan penerbangan TNI AL dapat meningkat secara bertahap sesuai fungsi asasi yang diemban pada tingkat kemampuan full naval version.

Pada usia Penerbangan TNI AL ke-53, tepat dua tahun pelaksanaan penggantian nama Disnerbal menjadi Puspenerbal, hendaknya dapat dijadikan momentum untuk melaksanakan introspeksi diri, sejauh mana tingkat kemampuan jajaran Puspenerbal dalam mengimplementasikan peran, tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan.

Pada bagian lain Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E. menjelaskan, upacara Hari Penerbangan kali ini juga ditandai dengan penganugerahan Satya Lencana Kesetiaan 24, 16 dan 8 tahun kepada beberapa personel yang dinilai berhak dan layak untuk menerimanya.

DISPENAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar