Selasa, 16 Juni 2009

TNI Siap Kandangkan Alutsista yang Tak Layak Pakai

Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso (tengah) mencoba senjata dengan sistem automatic sensor yang dipamerkan saat upacara pembukaan latihan gabungan Garuda Shield-09 di Pusat Pendidikan Infanteri Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/6). Latihan militer bersama yang diikuti oleh 20 Negara di Kawasan Asia-Pasifik yanng berlangsung hingga 29 Juni tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas serta kerja sama operasional antar negara peserta pada misi perdamaian PBB. (Foto: ANTARA/Rezza Estily/ss/pd/09)

16 Juni 2009, Bandung -- Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, TNI siap mengandangkan alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah tidak layak operasional, sesuai hasil audit yang tengah dilakukan.

“Dalam setiap evaluasi, pasti ada yang tidak akan dipakai lagi, kita masih bisa pertahankan melalui perbaikan dan pemeliharaan serta ada pula yang kita adakan baru,” katanya usai membuka Latihan Bersama Pasukan Perdamaian PBB “Garuda Shield” di Bandung, Selasa (16/6).

Ia mengatakan, pada evaluasi atau audit alat utama sistem senjata terdahulu TNI telah memilah mana persenjataan dan perlengkapan yang masih layak dan tidak. “Ya saya tidak ingat jumlahnya berapa… banyak soalnya. Kalau bicara persentase ya ngak bagus lah…,” ujar Djoko.

Selain memilah alutsista serta perlengkapan yang layak dan tidak, TNI juga telah merencanakan sejumlah persenjataan serta alat utama sistem senjata baru seperti pesawat Sukhoi, kapal selam dan helikopter Mi-35.

Panglima menegaskan, audit alutsista TNI yang tengah dilakukan intensif bersama Departemen Pertahanan secara komprehensif akan selesai pada Juli 2009. Panglima TNI menambahkan, audit alat utama sistem senjata meliputi manajemen pembinaan, teknik, dan anggaran dari semua alat utama sistem persenjataan atau alutsista. Tim akan melakukan evaluasi menyeluruh atas alutsista TNI.

Djoko menjelaskan, evaluasi oleh tim internal TNI dilakukan terkait aspek teknis pemeliharaan dan operasional penerbangan, aspek regulasi pemeliharaan dan operasional penerbangan, serta aspek pendidikan dan latihan penyiapan keterampilan.

SURYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar