Selasa, 23 Juni 2009

Perlu Kegiatan Permanen di Wilayah Perbatasan

Tapal batas Indonesia-Malaysia di Tanjung Dato Kalimantan. Tapal batas perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu hilang akibat pembukaan lahan oleh Pengusaha Malaysia. (Foto: sambas.go.id)

23 Juli 2009, Jakarta -- Sengketa pelanggaran garis batas antara Indonesia dan Malaysia, baik darat maupun laut masih sering terjadi di wilayah-wilayah perbatasan. Untuk mengatasi hal ini, pemda setempat didesak untuk mengadakan kegiatan permanen bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pangdam VI Tanjungpura Tono Suratman dalam dialog dengan Pansus RUU Perbatasan DPD RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (23/6).

"Dalam rangka mengantisipasi segala bentuk ancaman dari luar, pemerintah perlu mendesain semacam desa mandiri agar masyarakat yang berada di perbatasan memiliki kegiatan yang permanen di sana," ujar Tono.

Ia mengungkapkan, untuk menjaga keutuhan NKRI, khususnya di wilayah perbatasan, maka pemerintah provinsi hendaknya melakukan penjagaan keamanan dan pemberian kesejahteraan kepada masyarakat setempat.

Saat ini, Kodam Jaya Tanjungpura dalam tugasnya untuk mengamankan perbatasan darat di Kalimantan telah menempatkan 56 pos di sepanjang 24 km. Pos-pos tersebut ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi pelanggaran garis batas, penebangan dan penambangan ilegal, serta wilayah yang kerap dipergunakan sebagai 'jalan tikus' bagi para penyelundup ataupun TKI ilegal. "Masing-masing pos kami menempatkan 20 hingga 25 personel," terangnya.

Selain itu, TNI juga membentuk pos gabungan dengan tentara diraja Malaysia dan membentuk pos terpadu yang terdiri dari instansi imigrasi dan bea cukai. Kendati demikian, Malaysia masih kerap melakukan pelanggaran seperti penggeseran bahkan pencabutan garis patok seperti yang terjadi di Pulau Sebatik, Kalimantan Timur.

"Malaysia kerap meletakkan 18 sampai 20 alat berat mereka di wilayah perbatasan di Pulau Sebatik. Pemerintah RI harusnya jangan tinggal diam, kita harus segera membuat jalan permanen di sana agar bisa digunakan oleh rakyat Indonesia," tuturnya.

Pembuatan tanda serta pengadaan kegiatan permanen di wilayah perbatasan sangat penting dilakukan agar peristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah NKRI tidak akan terjadi lagi. "Lepasnya Sipadan dan Ligitan karena saat itu pemerintah Malaysia mengelola kedua pulau itu dan membuat kegiatan permanen bagi para nelayan Malaysia. Bahkan mereka mendirikan cottage di pulau tersebut, akhirnya Indonesia tidak bisa apa-apa," kata Tono.

Ia pun mengatakan, ancaman lain di wilayah perbatasan darat adalah penyelundupan kayu dan barang tambang secara ilegal. Di Kalimantan, lanjutnya, ada sebuah pabrik kayu milik Malaysia yang berada sekitar 750 km dari perbatasan. "Ini rawan sekali terjadi penyelundupan kayu, karena nyatanya pabrik kayu itu tidak punya HPH. Sementara pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa karena bukan wilayah yurisdiksinya," tukasnya.

Pembangunan desa-desa mandiri di kawasan perbatasan juga penting, menurut Tono, sebagai kantong-kantong logistik bangsa jikalau sewaktu-waktu terjadi kontak fisik antara tentara Indonesia dengan tentara Malaysia terkait sengketa garis batas.

Terkait pengamanan di wilayah perairan Ambalat, Tono mengatakan, pemerintah akan membuat bagan-bagan ikan di sekitar karang unarang mercusuar Dinas Perhubungan di perairan Ambalat yang menjadi patok batas wilayah Indonesia.

"Untuk menjaga perairan Ambalat, Pemda Kabupaten Nunukan merencanakan membangun bagan ikan. Intinya kita ingin mengatakan kepada Malaysia ini adalah wilayah Indonesia. Bila kapal Indonesia hanya bolak-balik patroli itu percuma saja tanpa adanya kegiatan permanen di sana (Ambalat)," ujarnya.


MEDIA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar