Rabu, 10 Juni 2009

Freddy Numberi: Indonesia Siap Tenggelamkan Kapal Ilegal

KRI Sultan Thaha Syaifuddin (STS)-376 menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan illegal di posisi 80 mil utara Pulau Laut di perairan Natuna, Senin, 20/4/2009. (Foto: dispenal)

10 Juni 2009, Jakarta -- Pemerintah Indonesia akan bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal nelayan asing yang tertangkap masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.

Hal itu disampaikan Menteri Perikanan dan Kelautan, Freddy Numberi, di Gedung DPR Jakarta, Selasa pada rapat dengan komisi IV DPR-RI yang antara lain membidangi perikanan, kelautan, dan kehutanan.

Menurut dia, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi kapal-kapal ilegal yang kini masih banyak masuk perairan Indonesia.

"Kita sangat bahagia, komisi IV sangat mendukung kami dalam menindak masuknya kapal ilegal," kata Freddy.

Merealisasikan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminal di perairan tersebut, kata dia, kini Departemen Perikanan dan Kelautan bersama DPR-RI sedang mengupayakan revisi undang-undang kelautan.

Revisi tersebut, kata dia, difokuskan pada upaya tindakan tegas terhadap kapal ilegal yang didalamnya juga mengatur ketentuan untuk menenggelamkan seluruh kapal yang tertangkap baik dalam kondisi baik maupun buruk.

Sementara itu, anggota Komisi IV Elviana mengatakan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal sangat penting untuk segera dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.

Menurut dia, informasi yang didapat dari berbagai pihak, sistem lelang yang kini dilakukan bagi kapal-kapal ilegal yang tertangkap sangat tidak efektif, terbukti hingga kini kapal ilegal seperti dari Thailand masih tetap banyak.

Hal itu terjadi, karena sistem lelang diduga banyak dipermainkan oleh pihak-pihak terkait diantaranya,dengan menjual kembali kapal atau ikan kepada pengusaha yang notabene sebagai tersangka.

"Jadi pada saat proses lelang, diduga sudah ada yang mengatur bahwa kapal atau ikan hasil tangkapan akan kembali jatuh ke tangan tersangka pemilik kapal," kata dia.

Sehingga, menurut Elviana, tindakan tegas menenggelamkan kapal asing yang masuk secara ilegal ke wilayah perairan Indonesia yang paling tepat untuk memberikan efek jera.

Menurut dia, banyaknya kapal yang masuk perairan Indonesia diantaranya bertujuan untuk mengejar ikan tuna yang banyak terdapat di kawasan yang terkenal sebagai negara maritim ini.

"Ikan tuna memiliki nilai jual tinggi, sehingga banyak nelayan asing yang mengejarnya hingga ke Indonesia dan hal itu tidak boleh dibiarkan," kata dia.

(ANTARA News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar