Jumat, 05 Juni 2009

Deplu Diharapkan Dapat Selesaikan Kasus Ambalat

5 Mei 2009, Makassar -- Demo Ambalat - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar berunjukrasa di depan Markas Kodam VII/Wirabuana Makassar, Jumat (5/6). Mereka meminta agar pemerintah bertindak tegas atas Malaysia yang melakukan pelanggaran melewati batas negara Indonesia di Ambalat serta menyerukan perang apabila ada yang mengganggu NKRI. (Foto: ANTARA/Yusran Uccang/hm/hp/09)

5 Mei 2009, Medan -- Peranan Departemen Luar Negeri (Deplu) sangat diharapkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan kasus Ambalat di Pulau Nunukan, Kalimantan Timur agar tidak lagi diklaim oleh Pemeritah Malaysia sebagai batas wilayah perairan negerinya.

"Fungsi Deplu yang memiliki diplomat ulung itu perlu dinampakkan sehingga permasalahan perbatasan antara kedua negara di perairan Ambalat itu dapat ditutaskan," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Runtung Sitepu, SH, di Medan, Jumat, ketika diminta komentarnya mengenai peranan Deplu menuntaskan kasus Ambalat itu.

Menurut Runtung, permasalahan kasus Ambalat itu sudah cukup lama dan terus berlarut-larut, sampai saat ini tidak juga dapat terselesaikan atau adanya titik temu antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.

Persengketaan di Blok Ambalat itu sudah sampai ketingkat sangat menghawatirkan dan bisa saja akan berdampak rusaknya hubungan diplomatik bagi kedua negara.Ini jangan sampai terjadi, jelas akan merugikan kedua negara yang sudah cukup lama tetap bekerjasama.

Sehubungan itu, katanya, peranan Deplu perlu untuk menjelaskan kepada Pemerintah Kerajaan Malaysia bahwa Blok Ambalat yang dianggab miliki negara asing itu adalah ternyata masuk kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan demikian, jelasnya, Pemerintah Malaysia dapat memahaminya sehingga kapal-kapal perang milik AL- Diraja Malaysia itu tidak lagi memasuki teritorial Indonesia yang seperti selama ini dilakukan kapal perang negara tersebut.

"Pendekatan atau loby tingkat internasional itu diyakini akan membuahkan sukses dan tidak perlu terjadi aksi-aksi kekerasan atau dilakukan perang, bila kasus Amblat tersebut tidak juga dapat terselesaikan," ucap Runtung yang juga Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyatakan Indonesia harus bersikap tegas dan transparan terhadap Malaysia terkait kasus Ambalat.

"Namun, jangan berpikir untuk perang dulu. Itu jalan terakhir," kata Try usai menghadiri peluncuran buku Ahmad Syafi`i Ma`arif di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Menurut Try, kasus masuknya kapal perang Malaysia ke wilayah kedaulatan Indonesia, khususnya perairan Pulau Ambalat sudh lama terjadi.

Indonesia harus segera menuntaskan masalah itu agar tidak menjadi provokasi dari berbagai pihak yang dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia diharapkan memiliki kesadaran dalam menyelesaikan sengketa perbatasan itu baik darat mau pun laut.

(ANTARA News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar