Senin, 08 Juni 2009

Anggaran Pertahanan Naik Rp10 Triliun

Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso (kiri), bersama sejumlah Kepala Staf TNI, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6). Rapat kerja antara Menhan, Panglima TNI dan Komisi I, membahas isu-isu diantaranya penyelesaian konflik blok Ambalat. (Foto: ANTARA/ Ujang Zaelani/ama/09)

8 Juni 2009, Jakarta -- Komisi I DPR menyepakati kenaikan anggaran pertahanan dan TNI sebesar Rp10 triliun pada APBN 2010 untuk mendukung kesiapsiagaan alat utama sistem senjata dan personel TNI.

"Kami sepakat untuk menaikkan anggaran pertahanan/TNI pada 2010 sebesar Rp10 triliun, untuk mendukung pendidikan dan latihan, perawatan alat utama sistem senjata, dan pengadaan alat utama sistem senjata baru," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga di Jakarta, Senin.

Pada Tahun Anggaran 2009 Departemen Pertahanan/TNI mendapat alokasi anggaran sebesar Rp33,6 miliar.

Hingga triwulan pertama TA 2009 Dephan/TNI mendapat tambahan anggaran sebesar Rp38,66 miliar untuk kegiatan operasi intel strategi Waspada dan sampai periode itu, telah 28,10 persen dari pagu yang disalurkan ke unit organisasi di Departemen Pertahanan dan TNI.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menguraikan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk mewujudkan pembinaan dan pengembangan kekuatan pertahanan negara baik di tingkat organisasi maupun personel, peningkatan dan pemeliharaan materiil, sarana dan prasarana dukungan operasional perkantoran maupun pengembangan sistem.

Ia menambahkan, sebelum ini, menyusul penurunan anggaran pertahanan, Departemen pertahanan bersama Mabes TNI memfokuskan perhartian pada lima hal yaitu dukungan operasional nyata, kesiapan dan kesiapsiagaan operasional, pemeliharaan alat utama sistem senjata, pendidikan dan latihan serta kesejahteraan prajurit.

Dana itu juga sudah termasuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP). "Karena bagaimana pun kita harus memperhatikan OMSP, sebagai salah tugas TNI dalam kegiatan sosial kemasyarakatan," kata Juwono.

(ANTARA News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar