Rabu, 08 Desember 2010

Kekompakan dan Kerja Keras Percepat Capaian Target Kinerja Kemhan

Kemhan memesan CN-235 MPA untuk TNI AL. (Foto: Dispenau)

09 Desember 2010, Jakarta -- Hasil kinerja program 100 hari dan program Inpres 01 dan 03 bidang pertahanan mendapatkan skor cukup memuaskan. Indikasi berjalannya program Kementerian Pertahanan (Kemhan), ditunjukan dengan penilaian positif.

Dalam hal ini, keberadaan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) turut berperan dalam upaya memantapkan kinerja Kemhan. Mayjen TNI (Purn) Muchammad Nasrun adalah salah satu think tank di Kementerian Pertahanan. Sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan, ia banyak memberikan masukan di bidang keamanan, seperti pendekatan deradikalisasi dalam rangka penanggulangan terorisme, optimalisasi keamanan maritim, memperkuat "benteng" perbatasan, dan pemberantasan penyebaran gelap senjata.

Berkat kerja keras di bawah kepemimpinan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan segenap jajarannya, kini Kemhan sudah mencapai target pencapaian kinerja tahun pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Antara lain, optimalisasi penggunaan alutsista produksi dalam negeri, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dan RUU Keamanan Nasional, serta tunjangan khusus prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan.

Tak hanya itu, alumnus Akabri 1974, kelahiran Magelang, 10 November 1952 ini juga menuntaskan tugasnya saat dipercaya menjadi Ketua Tim Reorganisasi Kemhan. Tim ini sukses merombak struktur di kementerian tersebut. Hal ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi, salah satu syarat untuk mendapatkan remunerasi.

Sebagai Sekretaris Pengendali Pencapaian Kinerja Program Inpres 01 dan 03 Kemhan yang dilaporkan ke Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Sejumlah capaian telah diraih Kemhan dalam beberapa bidang, seperti laporan keuangan yang baik, perumusan legislasi pertahanan, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan PNS, merevitaliasi industri pertahanan, meningkatkan peran TNI dalam misi perdamaian internasional, dan sebagainya.

"Bidang legislasi, sudah dirumuskan RUU yang telah ditetapkan dalam program legislasi nasional (prolegnas). Antara lain, Perubahan RUU No 31/1997 tentang Peradilan Militer, RUU Rahasia Negara, RUU Komponen Cadangan (Komcad), RUU Keamanan Nasional, dan mengupayakan RUU lainnya yang belum selesai digarap bersama DPR," kata M Nasrun.

Kemudian, tutur dia, di bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista), pada 11 Desember 2009, Kemhan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Revitalisasi Industri Pertahanan. "Intinya, kita membuat kesepakatan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI-Polri yang bersumber dari hasil produksi dalam negeri. Selain itu, juga meneken kontrak pengadaan pesawat udara patroli maritim TNI AL dengan PT DI," ujarnya.

Kinerja Pertahanan

Kemhan juga berperan mendorong penerbitan Perpres No 42 /2010 tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), dan mengatur secara detail organisasi dan tata kerja KKIP melalui peraturan menhan (permenhan) dan keputusan menhan (kepmenhan).

"Untuk mendukung program peningkatan kemampuan peralatan pertahanan-keamanan, akan dijabarkan dalam penyusunan RUU tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan, penyusunan Rencana Induk/Master Plan Revitalisasi Industri Pertahanan. Dan ditindaklanjuti penyusunan road map tentang produk industri pertahanan secara komprehensif, bersinambungan dan terintegrasi, yang mampu menggambarkan tahapan, metode, langkah-langkah strategis, dan target capaian, baik dari segi waktu, kegiatan dan sasaran yang telah ditetapkan," kata M Nasrun.

Menurut dia, industri pertahanan nasional telah memiliki kemampuan dasar masing-masing. Kemampuan rekayasa kapal perang oleh PT PAL; pembuatan roket/rudal, helikopter dan fix wing aircraft oleh PT DI; pembuatan senjata infantri, meriam, amunisi dan panser oleh PT Pindad; amonium nitrat dan propelan untuk bahan peledak oleh PT Dahana; fasilitas alkomsus, siskomsat dan radar oleh PT LEN dan PT INTI; serta produk plat baja oleh PT Krakatau Steel.

"Untuk program kesejahteraan, Kemhan telah merealisasikan Perpres No 49/2010 tentang Tunjangan Prajurit TNI yang Bertugas di Pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan. Di samping itu, juga menaikkan uang lauk pauk (ULP) prajurit TNI dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per hari, kenaikan gaji prajurit TNI sebesar 10 % pada 2010," ujarnya.

M Nasrun menyebutkan, bagi prajurit TNI yang bertugas di perbatasan, pemerintah telah memberikan tunjangan khusus, yang diharapkan bisa cair pada akhir Desember 2010. Yaitu, sebesar 150 % dari gaji pokok bagi personel TNI dan PNS yang bertugas di pulau terkecil dan terluar tanpa penduduk, 100 % bagi yang bertugas di wilayah perbatasan tanpa penduduk, 75 % di wilayah perbatasan berpenduduk, dan 50 % bagi yang bertugas tidak permanen, seperti patroli udara dan laut.

M Nasrun mengatakan, Kemhan telah berhasil memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan 2009.

"BPK mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai Kemhan dan TNI, terutama dalam aspek pengecualian yang semakin berkurang dibandingkan dengan laporan keuangan 2008," ujarnya.

Karena itu, ucap dia, pada 2010, Kemhan berupaya maksimal agar dapat mewujudkan kualitas kinerja. Sehingga, Kemhan dapat meningkatkan penilaian BPK dari WDP menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selanjutnya, Kemhan dengan Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dalam hal peningkatan tunjangan kesejahteraan prajurit dan PNS dari 2 % menjadi 4 % dari gaji pokok. Sehingga, tunjangan kesehatan tersebut sama dengan masyarakat lainnya, dan dapat berobat di berbagai rumah sakit pemerintah.

"Kemhan dengan Kementerian Perumahan Rakyat juga telah bekerja sama membangun 1.000 rumah dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Setiap tahun akan dibangun 200 rumah untuk prajurit dan PNS," katanya.

Keterlibatan Kemhan dalam Peace Keeping Force juga meningkat. Dalam hal ini, Indonesia telah berpartisipasi dalam misi perdamaian internasional sejak tahun 1957 sampai saat ini, baik dalam kerangka PBB maupun organisasi internasional lainnya.

Sebagai negara anggota PBB, Indonesia berkomitmen selalu aktif mengirimkan kontingen Indonesia ke berbagai misi, baik dalam bentuk pasukan pemeliharaan perdamaian maupun sebagai military observer untuk membantu menegakkan perdamaian di berbagai penjuru dunia.

"Untuk menunjukkan komitmenn tersebut, di antaranya, membentuk Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI pada tahun 2007, dan Pusat Latihan (Peace Keeping Centre) di daerah Sentul, Bogor, yang pebangunannya sudah dimulai tahun ini," ujarnya.

Suara Karya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar