Kamis, 04 November 2010

Kampung Cigugur (Kabupaten Kuningan)

Lokasi: Desa Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Nama Kampung Cigugur erat kaitannya dengan aliran kepercayaan tertentu yang bercampur baurnya ajaran agama. Kampung ini pernah menjadi pusat aliran kepercayaan Madraisme, sekitar tahun 1921. ajaran ini dikembangkan Madrais yang merupakan pangeran dari kerajaan kecil Gebang Losari, Cirebon. Aliran kepercayaan yang dikembangkan dikenal dengan nama Agama Djawa Sunda (ADS. Tahun 1964 aliran ini dilarang oleh pemerintah. Pengikutnya dibawah pimpinan P. Tedjakusuma berbondong-bondong masuk Katolik, sebagian kecil masuk Protestan. Putra Tedjkusuma, bernama P. Djatikusumah lalu mendirikan aliran Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang (PACK). Pengikut Djatikusumah bertambah banyak, terutama bekas mengikut Madrais yang sudah menganut Katolik. Maret 1982, Djatikusumah keluar dari Katolik dan diikuti pengikutnya. Agustus 1982, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melarang aliran Djatikudumah yang dianggap meneruskan aliran Madraisme.

Masyarakat kampung ini amat kuat memegang tradisi karuhun (leluhur). Mereka menggelar Seren Taun setiap 22 Rayagung, yang merupakan bentuk syukur dan penghormatan kepada Dewi Sri (Dewi Padi). Perayaan di gedung Paseban yang menjadi cagar budaya. Digunakan pula untuk menyimpan benda bersejarah. (Pikiran Rakyat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar