Selasa, 17 Februari 2009
Koarmatim Tangkap Dua Kapal Filipina
17 Februari 2009, Surabaya - Personel TNI AL yang bertugas di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Layang-805 berhasil menangkap dua kapal ikan berbendera Filipina, yakni Pump Boat Jael dan Pump Boat Mumcy Luz.
"Kedua kapal itu ditangkap di sekitar perairan utara Pulau Marore, masuk wilayah Laut Sulawesi karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Kadispen Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Letkol Laut (KH) Drs Toni Syaiful di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan, penangkapan yang dilakukan, 14 Februari lalu itu berawal dari kecurigaan anggota KRI Layang saat mengadakan patroli keamanan laut di sekitar perairan Laut Sulawesi. Kedua kapal ikan asing itu berusaha menghindari KRI Layang.
"Kecurigaan personel KRI dari Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmatim akhirnya terbukti setelah diadakan pemeriksaan terhadap kapal dan kelengkapannya. Diketahui bahwa Pump Boat Jael yang dinakhodai oleh Bebbot dan Pump Boat Mumcy Luz yang dinakhodai oleh Geraldo tidak dilengkapi dengan dokumen penangkapan ikan yang sah," katanya.
Karena itu, katanya, maka personel KRI Layang yang dikomandani Mayor Laut (P) Rudhi Aviantara membawa kedua kapal itu ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk diproses lebih lanjut.
"Bersamaan dengan itu, 24 ABK, masing-masing delapan orang dari Pump Boat Jael dan 16 ABK Pump Boat Mumcy Luz yang kesemuanya berkewarganegaraan Filipina ikut dibawa ke Lanal Tahuna," kata Kadispen.
Sementara muatan kedua kapal berupa ikan campuran seberat satu ton juga dibawa sebagai barang bukti dalam proses pemeriksaan maupun saat dibawa ke pengadilan. (antarajatim.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar