Senin, 09 November 2009

Menkopolhukam tidak Bentuk Badan Antiteror Baru

Latihan pembebasan sandera oleh Batalyon Raider Kodam Iskandar Muda.

9 November 2009, Jakarta -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Santoso menyatakan, departemennya tidak membentuk badan antiteror baru. Pihaknya hanya meningkatkan kapasitas desk teror yang dimilikinya saat ini.

"Bukan pembentukan badan antiteror, tapi peningkatan kapasitas desk teror sekarang ini yang ada di menkopolkam. Ini hanya ada di kementerian saya. Jadi, orang-orangnya ada di kementerian yang dikoordinasi oleh menkopolkam," tukas Djoko.

Terorisme, kata Djoko, merupakan aspek yang luar biasa. Kalau desk antiteror ditingkatkan kapasitasnya menjadi badan, maka ini dapat menampung seluruh elemen masyarakat. Badan ini akan seperti Badan Penanggulangan Bencana yang sudah dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu.

"Nanti, unsurnya bisa dari departemen agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, departemen terkait, departemen pendidikan, dan banyak aspek lainnya. Sekarang sedang dirumuskan. Program 100 hari itu termasuk merumuskan bentuknya seperti apa, pengisian anggotanya seperti apa. Itu tidak mudah," tuturnya.

Mengenai adanya desk yang sama di TNI, lanjut Djoko, ada tugas TNI yang masuk ke dalamnya. Badan itu akan mengkoordinasikan agar tidak terjadi tugas yang tumpang tindih dengan badan yang sama. Pasalnya, lebih baik saling mengintegrasi badan itu.

"Sekarang diperluas. Semua dilibatkan untuk mencegah bukan sekadar memberantas. Kalau menindak saja, mudah. Begitu kejadian kemudian ditangkap. Tapi, tarafnya harus pencegahan," tandasnya.

MEDIA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar