Sejumlah prajurit Kodam XVII/Cenderawasih melakukan defile (Foto: ANTARA/Oka Barta/Koz/mes/08)
30 November 2009, Jayapura -- Rencana TNI Angkatan Darat untuk menambah satu komando daerah militer di Papua dipertanyakan sejumlah kalangan di Papua. Mereka berpendapat, hubungan perbatasan Papua dengan negara tetangga, Papua Niugini dan Australia, tidak bermasalah sehingga penambahan kodam tergolong tak mendesak.
Rencana pembentukan kodam baru di Papua itu dilontarkan Kepala Staf TNI AD Letnan Jenderal George Toisutta beberapa waktu lalu.
”Jika pembentukan kodam baru di Papua dipaksakan, pasti masyarakat keberatan. Itu hanya akan menambah atau membuka luka lama akibat daerah operasi militer yang pernah diterapkan di Papua beberapa tahun lalu,” kata Julees Rimet Assa Ongge, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Minggu (29/11) di Jayapura, Papua.
Luka batin orang asli Papua sebagai dampak operasi militer itu, lanjut Julles, tercermin dari adanya Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. ”UU itu mengamanatkan pembentukan Komnas HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua. Namun, delapan tahun berjalannya otonomi khusus di Papua, baru terbentuk Komnas HAM Papua,” katanya.
Ia berpendapat, saat ini Papua dalam kondisi aman dan tidak ada gangguan berarti. ”Tidak ada gangguan dari luar terhadap Papua, seperti dari Papua Niugini dan Australia. Keduanya bertetangga baik dengan Indonesia. Tidak ada pula ancaman dari luar negeri. Keberadaan TNI kan untuk menjaga kedaulatan wilayah,” tambah Julles.
Kepercayaan
Pemerhati Papua di Jayapura, Socratez Sofyan Yoman, yang dimintai pendapatnya secara terpisah, berpendapat serupa. Menurut dia, pembentukan kodam baru di Papua bukan kebutuhan mendesak. ”Pemerintah lebih baik terlebih dahulu mengembalikan kepercayaan orang asli Papua kepada Jakarta terkait kekerasan selama operasi militer, sebelum membangun instalasi militer baru di Papua,” ujarnya.
Penulis berbagai buku tentang Papua itu menambahkan, penduduk di Papua terlalu sedikit sehingga sangat tidak rasional jika terdapat dua kodam di pulau tertimur Indonesia tersebut. ”Jumlah penduduk di Provinsi Papua dan Papua Barat sekitar tiga juta jiwa. Sebagai pembanding, Kodam Diponegoro membawahi Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang memiliki jumlah penduduk sekitar 33 juta jiwa,” katanya.
Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar