Senin, 23 November 2009

Pemprov Kaltim Hibahkan Helikopter Bell Ke TNI AD


20 November 2009, Samarinda -- Kalimantan Timur merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Dimana dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan Timur terdapat tiga Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia yaitu: Kabupaten Nunukan dengan 6 Kecamatan (Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik), Kabupaten Kutai Barat dengan 2 Kecamatan (Kecamatan Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai) sedangkan untuk Kabupaten Malinau dengan 5 Kecamatan yaitu kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan hilir, Kecamatan kayan Selatan, Kecamatan Long Pujungan dan Kecamatan Bahau Ulu. Wilayah perbatasan Kalimantan Timur memiliki arti yang sangat penting baik secara ekonomi, geopolitik, dan pertahanan keamanan karena berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga (Sabah) Malaysia yang memiliki tingkat perekonomian relatif lebih baik. Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah ini cukup melimpah, namun hingga saat ini relatif belum dimanfaatkan secara optimal.

Ketertinggalan secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat perbatasan Kalimantan Timur juga dipicu oleh minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai, seperti jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun sungai masih sangat terbatas, prasarana dan sarana relatif minim, ketersediaan sarana dasar sosial dan ekonomi seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah dan pasar juga sangat terbatas. Kondisi keterbatasan tersebut akan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat perbatasan ketika mereka membandingkan dengan kondisi pembangunan di negara tetangga Malaysia.

Permasalahan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di tiga Kabupaten yang ada di kalimantan Timur dan terletak di perbatasan tersebut, antara lain disebabkan oleh letak geografis yang sebagian besar dimiliki oleh sebagian kabupaten sebagai daerah perbatasan sangat terpencil sehingga pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dapat dilakukan masih sangat minim. Dimana hampir seluruh kawasan kecamatan/desa yang ada di perbatasan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat udara.

Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut pada hari Kamis tanggal 19 November 2009 bertempat di ruang rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur diselenggarakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Korem 091/ASN tentang Kesepakatan pemberian dan penerimaan dana hibah dalam rangka pengadaan 1 (satu) unit Helikopter type Bell-412 EP.

Helikopter Bell 412 yang digunakan kepolisian Italia. (Foto: aerospace-technology.com)

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Korem 091/ASN tentang Kesepakatan Pemberian dan Penerimaan Dana Hibah dalam rangka pengadaan 1 (satu) unit Helikopter Type Bell-412 EP tersebut yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak dengan Komandan Korem 091/ASN Kolonel Inf Musa bangun yang disaksikan langsung oleh para pejabat serta unsur Muspida Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Adri Patton selaku Kepala Bidang Pengelolaan Wilayah Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal Provinsi Kalimantan Timur, juga disaksikan pula utusan dari Kodam VI/Tpr yaitu Asisten Perencanaan Kodam VI/Tpr Kolonel Inf Kosasih Azis dan Waaslog Kasdam VI/Tpr Letkol Kav Bueng Wardadi.

Dalam sambutan singkatnya Komandan Korem 091/ASN Kolonel Inf Musa Bangun menyampaikan bahwa dengan keberadaan pesawat Helikopter ini nantinya akan sangat mendukung tugas-tugas dalam pengamanan wilayah perbatasan. Lebih lanjut Danrem mengatakan “Kita tidak punya kemampuan untuk melakukan patroli secara rutin di sepanjang perbatasan. Memang di bawah ada pos, tetapi antar pos dengan pos yang lainnya tidak bisa ketemu karena kondisi medan, jarak dan keterbatasan sarana sehingga salah satunya adalah patroli melalui udara dengan Helikopter. Dengan melakukan patroli secara rutin ini kita harapkan setiap aktifitas kegiatan illegal dibawah bisa kita ketahui dan dengan segera kita bisa langsung drop pasukan bila ada hal-hal yang mencurigakan”.

“Selanjutnya banyak kasus-kasus di perbatasan yang kami dapatkan, diantaranya anggota mendapatkan hambatan sakit mendadak atau mengalami kecelakaan, kita selalu terhambat dalam evakuasi. Sehingga ini juga sangat memudahkan apabila pengadaan Helikopter ini terrealisasi. Demikian juga kegiatan yang sifatnya sosial kemanusiaan, pada masa yang lalu kita tau di Krayan Selatan sempat terjadi kekurangan pangan, saat itu kita kesulitan bagaimana caranya untuk sorting bantuan. Selanjutnya, pada keadaan damai dan keadaan aman tentunya Helikopter ini akan sangat bermanfaat bagi kepentingan Komando dan pengendalian baik untuk Korem maupun untuk Pemerintah daerah. Disampng itu juga Gubernur dan jajarannya atau Muspida akan lebih mudah untuk melakukan peninjauan di medan-medan, kampong-kampung, kecamatan yang terpencil”.

Diakhir sambutannya Danrem menyampaikan, bahwa selaku yang mewakili Panglima Kodam maupun Kepala Staf Angkatan Darat penyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah responsip melihat kondisi pertahanan dalam hal ini Korem 091/ASN di wilayah Kalimantan Timur sehingga tentunya dengan keberadaan Helikopter ini akan memperlancar dan memperkuat tugas-tugas pertahanan. Kemudian Danrem juga memohon arahan kepada Gubernur dan jajarannya agar proses pengadaan Helikopter ini sesuai dengan prosedur administrasi maupun prosedur perundang-undangan yang berlaku, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dalam rangka pengadaan ini. Karena banyak pengalaman menunjukkan justru kadang-kadang keinginan baik akhirnya wujudnya tidak baik.

Selanjutnya Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak menyampaikan sambutannya yang pada intinya menjelaskan proses pengadaan pesawat Helikopter untuk Korem 091/ASN yang menurutnya adalah suatu peristiwa penting dan bersejarah yang mewarnai perjalanan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur sejak terbentuk pada tahun 1956. Kemudian Gubernur menambahkan, bahwa pengadaan Helikopter ini sudah disepakati oleh DPRD Provinsi Kaltim dalam pembahasan RAPBD tahun 2009 sampai dengan tahun anggaran 2010 dimana pemberian hibah ini tidak diberikan secara cash, melainkan melalui 4 kali tahapan.

“Diberikannya hibah secara bertahap ini menurut pertimbangan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tentunya kita berharap dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Syukur Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu, tim gabungan baik dari Pemerintah Provinsi, Korem, Kodam, DPRD telah langsung melihat ke Bandung. Dengan demikian secara terbuka kita mengetahui seperti apa Helikopter Type-412 EP itu”. demikian ungkap Gubernur. Selanjutnya Gubernur juga memaparkan secara panjang lebar tentang proses pengelolaan wilayah perbatasan serta kaitannya dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat yang hingga saat ini pembangunan kawasan perbatasan terus ditingkatkan, baik kawasan perbatasan laut maupun kawasan perbatasan darat yang meliputi pembangungan infrastruktur, sarana dan prasarananya.

Penrem_091

Tidak ada komentar:

Posting Komentar