Senin, 17 Agustus 2009
TNI Bangun Radar Pertahanan Udara di Timika
17 Agustus 2009, Timika -- Guna memperkuat pertahanan negara dalam mengantisipasi adanya gangguan pihak asing, TNI Angkatan Udara akan membangun sebuah radar pertahanan udara di wilayah Timika, Papua.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Timika, Letkol (P) Easter Haryanto di Timika, Senin, mengatakan pembangunan radar pertahanan udara tersebut akan direalisasikan mulai 2011.
"Tahun ini akan dibangun ruas jalan dan jembatan. Selanjutnya tahun depan pembangunan perumahan dan kompleks perkantoran dan tahun berikutnya mulai pembangunan radar," kata Easter.
Sehubungan dengan rencana dimaksud, pada 25 Agustus nanti tim dari Mabes TNI AU akan melakukan survei ke lokasi pembangunan radar pertahanan udara di Timika.
Radar pertahanan udara Timika dibangun di atas lahan seluas 30 hektare di lokasi SP 1, Kampung Kamoro Jaya, sekitar belasan kilometer dari Kota Timika, ibukota Kabupaten Mimika.
Biaya pembebasan lahan sebagian ditanggung pihak Mabes TNI AU dan sebagian ditanggung Pemda Mimika.
Easter menjelaskan, keberadaan radar pertahanan udara Timika nantinya sangat penting untuk meng-`cover` pengamanan di wilayah pantai selatan Papua.
Pengamanan di wilayah pantai selatan Papua selama ini dinilai masih kurang maksimal sehingga rentan terjadi aksi pencurian hasil laut (ilegal fishing) dan berbagai kejahatan lainnya baik yang bersifat nasional maupun transnasional.
Guna meminimalisasi berbagai potensi gangguan dan aksi kejahatan tersebut, saat ini TNI AU sedang membangun radar pertahanan udara di wilayah Merauke.
Radar serupa akan dibangun di wilayah Saumlaki, Tanimbar, Kepulauan Maluku Tenggara Barat yang berhadapan langsung dengan perairan Samudra Hindia dan Australia.
Saat ini jajaran TNI baru memiliki sebuah radar pertahanan udara untuk mengamankan wilayah Papua yaitu di Biak.
"Jika tidak ada hambatan berarti pada tahun 2102 radar pertahanan udara Timika sudah dapat dioperasikan," kata Easter.
ANTARA News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar