Senin, 31 Agustus 2009
Pulau Maratua Aman dari Pengakuan Negara Asing
1 September 2009, Tanjung Redeb -- Pemerintah Kabupaten Berau meyakinkan bahwa Pulau Maratua yang merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia masih aman dari pengakuan negara asing. Di pulau tersebut bermukim warga Berau sejak puluhan tahun silam. "Tidak benar kalau Pulau Maratua terancam diambil Malaysia. Sebab, Pulau Maratua sudah lama berpenghuni. Beda dengan Pulau Sipadan dan Ligitan," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Berau Mappasikra kemarin (31/8).
Menurut dia, di pulau yang merupakan salah satu kecamatan di Berau itu juga telah dibentuk kepolisian sektor (polsek) dan komando rayon militer (Koramil). Dengan demikian, dari segi status sudah jelas bahwa pulau yang menjadi surganya para penyelam itu milik Indonesia.
Selain telah lama berpenghuni, di Maratua pun telah ada aparat pemerintahan dan aparat keamanan. "Meskipun operator wisata dari Malaysia, Maratua tidak akan lepas dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," tegas Mappasikra.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan koran ini, dari salah satu daerah di wilayah Filipina hanya beberapa jam ke Maratua. "Kami bisa pastikan Maratua tidak akan dicaplok negara tetangga Malaysia. Di sana (Maratua) pun sudah ada pihak keamanan yang siap mempertahankan wilayah NKRI," kata Mappasikra.
Komandan Kodim 0902/TRD Letkol Inf Andi Muhammad dalam suatu kesempatan mengatakan, pihaknya siap mempertahankan wilayah NKRI dari gangguan pihak mana pun. Terkait pulau terluar seperti Maratua, pihaknya selalu melakukan patroli. "Patroli dilakukan untuk melihat apakah ada orang luar yang masuk wilayah kita (NKRI, Red)," ujarnya.
JAWA POS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar