Perusak Kawal Rudal 105 m, panjang kapal 105 m, lebar 14 m, berat 2400 ton, kecepatan maksimal 30 knot, jelajah 18 knot, ekonomis 14 knot, jarak jelajah 5000 nm, waktu berlayar 12 hari, jumlah awak 120 orang (sumber: PT PAL). (Foto: @info-terkumpul.blogspot)
26 Agustus 2009, Jakarta -- PT PAL Indonesia tengah mengincar proyek pembuatan kapal pengawal rudal milik TNI Angkatan Laut. Nilai kapal tersebut ditaksir mencapai EUR 170 juta.
"Ada rencana TNI AL membutuhkan kapal itu dan kami berharap bisa dibuat di PAL," ujar Direktur Utama PAL Indonesia Harsusanto di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2009.
Menurut Harsusanto, Departemen Pertahanan (Dephan) telah membuat pembelian (procurement) tentang pengadaan kapal tersebut. Kebutuhan pendanaan untuk proyek kapal itu akan diperoleh dari kredit ekspor. "Belum ada perusahaan yang ditunjuk.Diharapkan ada alih teknologi dari perusahaan yang menang," katanya.
PAL tahun ini menargetkan produksi kapal sebanyak enam unit. Rencananya bulan ini, perusahaan akan menyerahkan satu unit kapal jenis Landing Platform Deck (LPD) dilanjutkan peluncuran kapal tanker tanker pada 3 September 2009.
Selanjutnya pada November-Desember 2009, PAL juga akan menyerahkan tiga unit kapal cepat 28 meter milik Bea Cukai dan dua unit kapal jenis escorttug untuk proyek Tangguh.
Lebih lanjut, Hersusanto mengatakan program restrukturisasi PAL sudah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan. Saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan administrasi antara PAL dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Kami akan mengundang PPA ke PAL minggu depan untuk merampungkan administrasinya," katanya.
Harsusanto menambahkan jika masalah administrasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu seminggu, proses pencairan suntikan modal dapat segera dilakukan pada awal September 2009.
PAL sendiri akan memperoleh tambahan modal sekitar US$44 juta yang akan digunakan untuk modal kerja pada divisi pemeliharan, perbaikan, engineering, dan divisi pembangunan kapal.
VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar