Senin, 31 Agustus 2009

Meski Bermasalah, Pindad Tak Alami Kerugian

Kedua senapan yang dipegang Presiden adalah hasil karya PT. Pindad yang digunakan prajurit TNI AD merebut juara menembak dalam beberapa even. (Foto: detikFoto)

1 September 2009, Jakarta -- Penyitaan sejumlah senjata PT Pindad Indonesia di Filipina tidak membuat perusahaan senjata milik Indonesia itu mengalami kerugian. Hal itu karena pembayaran atas ekspor senjata itu sudah lunas.

Direktur Utama PT Pindad, Adik Alvianto kepada VIVAnews mengatakan, secara biaya, Pindad tidak menderita kerugian, karena sudah menerima pembayaran atas senjata-senjata pada saat pengapalan.

Namun demikian, sebagai bentuk tanggung jawab moral, Pindad terus melakukan pemantauan terhadap informasi terkait sejumlah senjata yang diekspor itu. “Kami bersama pemerintah terus memantau,” kata Adik Alvianto.

Menurutnya, senjata itu merupakan hasil transaksi per tanggal 8 Agustus lalu. Dalam ekspor ini, kata Adik, pihaknya mengirimkan 10 pucuk pistol P2 ke Filipina untuk diuji coba dan senjata laras panjang SS1-V2 ke Afrika.

Selama ini belum pernah ada masalah antara PT Pindad dengan pemesan di Filipina. Dengan adanya kejadian ini, menurutnya Pindad akan lebih berhati-hati terutama terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi di perjalanan.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah karena secara administratif PT Pindad sudah memenuhi persyaratan legal," ujarnya.

Langgar Penjualan Senjata, RI Bisa Dikucilkan

Senapan buatan Pindad jenis SS1-V1. (Foto: wikipedia)

PT Pindad tidak mungkin berani melakukan pelanggaran pengiriman senjata ataupun tindak pelanggaran penjualan lainnya. Karena, bila satu kali saja melakukan pelanggaran penjualan senjata maka akibatnya akan sangat fatal.

"Kalau pembelinya tidak menjaga janji, atau dijual ke pihak lain, tentu akan dikucilkan dunia internasional," kata Direktur Teknologi dan Industri Direktorat jenderal Sarana Pertahanan, Laksamana TNI Sudi Haryono, di Gedung Departemen Pertahanan, Jakarta, Selasa, 1 September 2009.

Maka itu, adalah hal yang tidak mungkin bila satu perusahaan negara berani-beraninya melakukan pelanggaran. Karena akan memberikan efek luas, yakni merusak nama baik negara.

"Demikian juga pemerintah kita kalau melanggar, karena itu dokumennya state to state," ujar dia.

Dalam keterangan pers bersama ini hadir pula Direktur Utama PT Pindad, Andik Avianto. Sebelumnya menurut Andik, sistem pengamanan peti senjata Pindad sangat tidak mungkin disusupi produk lain.

Penegasan itu terkait temuan senjata buatan Pindad di Filipina. Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya.

Ada pula senjata laras panjang bermerek Israel "Galil", sejenis senjata tipe serbu yang sangat akurat dalam jarak 300-800 meter. Menko Polhukam Widodo AS mengatakan bahwa pesanan senjata negara Mali itu tercantum dalam kontrak yang sangat jelas.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga sudah menegaskan bahwa PT Pindad sudah melakukan prosedur resmi.

VIVA News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar