Sabtu, 29 Agustus 2009
Jangan Salahkan PT Pindad
30 Agustus 2009, Jakarta -- WakilPresiden Jusuf Kalla menegaskan PT Pindad selaku pihak produsen senjata tidak bisa disalahkan karena menjual senjata kepada Israel.
"Baguslah Indonesia bikin senjata yang baik. Kalau kemudian ada yang beli ya baguslah. Pindad tidak bisa disalahkan," ujar Kalla kepada pers usai acara buka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Jakarta, Sabtu (29/8).
Menurutnya, PT Pindad selaku pihak pembuat senjata tidak bisa disalahkan. Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak yang seharusnya dipersalahkan adalah pihak distributor yang menjual senjata tersebut kepada Israel, selaku negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
"Masak Anda yang bikin, kemudian di bawa orang lalu Anda yang disalahkan. Yang bawanya yang salah, bukan Pindad," pungkas Kalla.
DPR Minta Keterangan Pemerintah Soal Senjata Pindad
Komisi I DPR akan meminta keterangan pemerintah tentang kasus senjata buatan PT Pindad yang disita oleh aparat bea cuka Filipina.
Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga, usai acara buka puasa bersama di rumah Ketua DPR Agung Laksono, di Jakarta, Sabtu, mengatakan DPR ingin mendengar pengetahuan pemerintah tentang masalah tersebut mengingat PT Pindad adalah perusahaan negara yang langsung berada di bawah Kementerian Negara BUMN.
DPR, lanjut dia, juga ingin mengetahui langkah-langkah apa yang telah dilakukan pemerintah untuk mengusut kasus tersebut.
"Senin mendatang kita akan mengadakan rapat dengan Menkopolhukam, ada juga Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan jajarannya," ujarnya.
Permintaan keterangan itu tidak dilakukan dalam sesi khusus, tetapi pada acara rapat membahas penanganan terorisme yang digelar di Gedung DPR, Senin 31 Agustus 2009.
"Saya kira ini akan kita angkat karena ini masalah aktual dan menonjol di masyarakat," kata Theo.
Menurut dia, penjualan senjata oleh PT Pindad ke luar negeri harus mengikuti aturan yang berlaku, yaitu harus dilakukan secara terbuka serta harus dijual kepada otoritas berwenang seperti pemerintah dan angkatan bersenjata negara lain.
"Bahwa itu produk Pindad, itu yang perlu diteliti, apakah Pindad menjual secara resmi atau dicuri sehingga ilegal. Orang yang mencuri itu dari dalam atau tidak, itu yang harus diteliti," tuturnya.
Theo menilai perlu ada pengusutan dan sanksi yang tegas apabila senjata tersebut ternyata dijual secara ilegal dan melibatkan oknum dari PT Pindad sendiri.
Ia menengarai kecil kemungkinan penjualan senjata itu melibatkan TNI, karena semua senjata api yang dibeli TNI dari PT Pindad harus tercatat.
Sementara itu Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso membantah keterlibatan TNI dalam penjualan senjata tersebut. Menurut dia, TNI hanya pemakai senjata yang dibeli langsung dari PT Pindad.
"TNI hanya pemakai, coba tanya Pindad, tanya BUMN. Kita kan pemakai saja, kita juga beli dari Pindad. Siapa yang beli di Pindad kan tidak lewat TNI," ujarnya.
Aparat bea cukai Filipina menahan kapal kargo "Capt Ufuk" yang mengangkut sekitar 50 pucuk senapan di Bataan, Kamis malam. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senapan buatan PT Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya, serta senapan laras panjang bermerk Israel "Galil".
PT Pindad telah membantah bahwa penjualan senjata tersebut adalah ilegal. Perusahaan negara itu mengaku menerima pesanan 10 pucuk pistol P2 Pindad dari Persatuan Menembak Filipina.
Pesanan itu dikirimkan bersama dengan 100 pucuk senapan SS1-V1 yang dipesan oleh Mali. Pesanan tersebut dimuat dalam satu kargo, terdiri atas 20 kotak yang satu di antaranya adalah pesanan untuk Filipina.
Pihak Departemen Luar Negeri saat ini tengah melakukan pengecekan, apakah PT Pindad memang mempunyai kerja sama penjualan senjata dengan Filipina.
MEDIA INDONESIA/ANTARA News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar