Selasa, 02 Februari 2010

Dengan Radar Amati Pesisir

Monitor INDRA. (Foto:info-terkumpul)

3 Februari 2010 -- Memiliki garis pantai sepanjang 81.000 kilometer tidak mudah bagi Indonesia mengawasi aksi ilegal dan terjadinya kecelakaan serta pencemaran laut. Dengan mengoperasikan radar, petugas patroli dan pengawas pantai dapat mengamati dan kemudian mengatasi masalah tersebut dengan cepat.

Keberadaan sistem radar dalam memantau kondisi lalu lintas laut dan udara memang sangat penting untuk menekan kasus kecelakaan di sektor transportasi. Kecelakaan di laut berpotensi menimbulkan pencemaran akibat tumpahan minyak dari kapal. Apalagi, jika kecelakaan menimpa kapal tanker seperti yang pernah terjadi di Selat Malaka dan Pelabuhan Cilacap beberapa tahun lalu.

Sayangnya, radar yang digunakan untuk pemantauan lalu lintas pelayaran saat ini telah ketinggalan zaman. Selain itu, jumlah dan kemampuannya juga amat terbatas. Maka, untuk memantau wilayah Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga, misalnya Singapura, pihak Indonesia mengandalkan sarana pemantau milik negara tetangga ini.

Saat ini dengan meningkatnya arus lalu lintas kapal laut di wilayah jalur pelayaran yang padat di Indonesia, dukungan sistem pengawas dan pemantau lalu lintas tidak hanya perlu ditingkatkan jumlahnya, tetapi juga kemampuannya.

Menurut Syahrul Aiman, Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, kebutuhan radar di Indonesia mulai dari 800 hingga 900 buah, tetapi jumlah yang terpasang saat ini masih di bawah angka 30 dan semuanya buatan asing. Di antaranya adalah delapan radar buatan AS yang dipasang di sepanjang Selat Malaka. Harganya per unit 8 miliar dollar AS.

Karena fungsi radar sangat penting untuk transportasi laut dan udara, tambah Syahrul, perlu dilakukan pengembangan kemampuan dalam negeri Indonesia sendiri untuk penyediaan radar secara mandiri.

Selama ini ia melihat prosedur pembelian radar dari luar negeri sulit karena bersifat strategis, selain harganya yang mahal. Hal ini menjadi hambatan bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan peralatan radar. Hal inilah yang mendorong LIPI mengembangkan prototipe radar sendiri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Radar modern

Melakukan penelitian, rancang bangun sejak tahun 2006, Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI berhasil menciptakan radar pengawas pantai.

Radar ini menggunakan teknologi modern, yaitu frequency- modulated continuous wave (FM-CW) sehingga konsumsi daya dan ukuran radar menjadi lebih kecil dibandingkan dengan tipe yang konvensional, tanpa mengurangi kinerja standarnya.

Mashury Wahab, Koordinator Peneliti Radar LIPI, menjelaskan, radar yang dapat memantau hingga radius 64 kilometer ini hanya menggunakan daya 2 watt, sedangkan sistem yang lama yang menggunakan tabung magnetron memerlukan daya hingga 10 megawatt.

Pembuatan radar ini melibatkan pihak TU Delf Belanda dalam desain dan teknisnya, tetapi peranti lunaknya dikembangkan sendiri oleh peneliti LIPI. Sistem karya LIPI ini memiliki kandungan lokal 40 persen. Dengan memanfaatkan potensi lokal, harga radar yang bisa mencapai lebih dari 8 miliar rupiah itu dapat direduksi hingga 40 persen, jelas Mashury, doktor bidang pemroses sinyal dari Curtin University of Technology Australia.

Prototipe tersebut, yang dikembangkan sejak tahun 2006, awal Mei ini mulai diuji coba di Bandung dan di Pelabuhan Merak Banten untuk memantau lalu lintas kapal. Ketika itu hasilnya menunjukkan bahwa alat tersebut masih memerlukan penyempurnaan dalam hal tampilan dan peranti lunaknya. Setelah mendapat perbaikan pada uji coba di Pantai Anyer pada Desember 2009, hasilnya baik.

Radar pantai buatan LIPI tersebut memiliki daya jangkau hingga 60 kilometer. Namun karena faktor kelengkungan horizon, radar itu hanya dapat melihat kawasan sejauh 30 kilometer, tambah Hiskia Sirait, Kepala Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI.

Jejaring radar

Pengembangan sistem radar di dalam negeri, lanjut Syahrul, memungkinkan pengembangan jejaring radar di Indonesia dapat ”berkomunikasi” karena menggunakan sistem yang sama. Hingga tahun 2014, LIPI akan mengembangkan jejaring radar pengamat pantai dengan sistem tersebut.

Untuk fabrikasi karya inovasi ini, telah ada beberapa industri nasional yang berminat. Selain itu, saat ini juga telah ada permintaan nonformal dari pihak terkait, seperti TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Keamanan Laut, serta Kementerian Perhubungan.

Selain LIPI, sesungguhnya ada Divisi Radio & Communications System (RCS) dari PT Solusi 247 yang melibatkan peneliti lulusan ITB dan Universitas di Belanda yang juga berhasil mengembangkan radar navigasi kapal. Untuk ini, RCS juga menerapkan FM-CW pada radar tersebut. Pembuatan radar ini juga melibatkan peneliti LIPI dalam pengukuran dan pembangunan konstruksinya. (Yuni Ikawati)

KOMPAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar