Minggu, 21 Februari 2010

Menhan, Komisi I DPR Bahas Rumah Dinas TNI

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa meresmikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kompleks Kodam V/Brawijaya di Jalan Perwira, Surabaya, Rabu (23/12). Rusunawa ini di bangun di atas lahan 4.200 meter persegi. Rusunawa dibangun dalam waktu 6 bulan dengan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. (Foto: detikFoto/Zainal Effendi)

22 Februari 2010, Jakarta -- Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja Komisi I DPR, Jakarta, Senin (22/2) pagi, antara lain akan membahas persoalan rumah dinas TNI.

"Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR nanti, antara lain akan membahas persoalan rumah dinas dalam rangka mencari penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak," kata Purnomo sebelum rapat itu dimulai. Rapat kerja dengan Komisi I DPR akan dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso beserta tiga kepala staf angkatan.

Komisi I DPR sebelumnya telah membentuk Panja Aset dan Rumah Dinas TNI dan mendesak Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menunda penertiban rumah dinas TNI yang masih ditempati purnawirawan dan keluarganya serta pihak lain. Namun, TNI hingga kini masih terus melakukan penertiban mengingat jumlah prajurit TNI aktif yang membutuhkan perumahan masih sangat banyak.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan dan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (Pepabri) sepakat membentuk Kelompok Kerja Penertiban Rumah Dinas TNI/Polri. "Kelompok kerja itu akan mendata kembali rumah dinas TNI yang masih ditempati para purnawirawan dan keluarganya, sehingga penertiban akan lebih terukur," kata Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar.

Kebutuhan rumah dinas bagi prajurit aktif mencapai 357 ribu unit. Dari jumlah itu, baru terpenuhi 198 unit yang 159 ribu di antaranya ditempati prajurit aktif dan sekitar 39 ribu unit ditempati purnawirawan dan lainnya.

MEDIA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar