Selasa, 02 Februari 2010

TNI AL - BPH Migas Sepakati Pengawasan Distribusi BBM


3 Februari 2010, Jakarta -- TNI Angkatan Laut dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyepakati pengawasan kegiatan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agus Suhartono dan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo di KRI Nusanive-973, di Dermaga Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta, Rabu.

Nota kesepahaman itu mencakup pelatihan terpadu untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengawasan, penyelidikan dan penyidikan terkait penyediaan serta pendistribusian BBM di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia, secara terkoordinasi.

Selain itu kedua pihak sepakat untuk melaksanakan pertukaran data dan informasi untuk kepentingan bersama dengan tetap memperhatikan kerahasiaan bagi kepentingan nasional.

Nota kesepahaman juga mencakup penyediaan sarana prasarana serta dukungan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan itu berlaku selama tiga tahun terhitung sejak ditandatangani nota kesepahaman dan akan dievaluasi satu tahun sekali untuk menilai kinerja.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agus Suhartono mengatakan, kerja sama dengan BPH Migas dilatarbelakangi terbatasnya sarana penegakkan hukum yang tidak sebanding dengan makin tingginya kejahatan serta pelanggaran hukum di laut.

"Salah satu pelanggaran dan kejahatan di laut adalah penyalahgunaan saat penyediaan, pendistribusian, pengangkutan BBM di wilayah perairan yurisdiksi nasional, mengingat BBM adalah bahan strategis," katanya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Tubagus mengatakan, tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dan BBM komersial menjadikan barang itu rawan diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama dalam penyediaan dan pendistribusian.

"Penyelewengan itu dapat terjadi di darat maupun di laut. Namun, untuk penanganan di laut BPH Migas masih belum optimal karena keterbatasan sarana, fasilitas dan personel di laut maka perlu dilakukan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut," katanya.

Ia menjelaskan, TNI Angkatan Laut memiliki sarana dan personel yang memadai untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah perairan yurisdiksi nasional, mengingat TNI Angkatan Laut mempunyai wewenang penegakan hukum di laut.

ANTARA News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar