Selasa, 23 Februari 2010
Tentara di Perbatasan Diberi Tunjangan Khusus
23 Februari 2010, Jakarta -- Kementerian Pertahanan akan memberikan tunjangan khusus hingga sebesar 150 persen dari gaji pokok kepada prajurit TNI yang bertugas di daerah perbatasan dan pulau terluar. "Tunjangan paling tinggi diberikan kepada yang menjaga wilayah tak berpenghuni," kata Wakil Menteri Pertahanan, Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, saat berkunjung ke kantor Majalah Tempo, Selasa (23/2).
Pemerintah mencatat ada 9.709 prajurit dan pegawai negeri sipil yang bertugas di daerah perbatasan dan akan mendapat tunjangan khusus tersebut. Selain tunjangna, Sjafrie mengatakan, Kementerian Pertahanan juga sedang menggodok kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk pembuatan asuransi kesehatan bagi tentara.
Sjafrie mengatakan, selama ini tentara kesulitan berobat di rumah sakit umum atau puskesmas. Lewat kerjasama tersebut nantinya mereka akan memiliki kartu askes sehingga bisa mencari perawatan kesehatan di rumah sakit nonmiliter. "Kami ingin pastikan tentara murni sebagai instrumen negara, tapi negara juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka," kata Sjafrie.
TEMPO Interaktif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar