Jumat, 06 November 2009

TNI Dukung Pemberantasan Mafia Hukum


6 November 2009, Jakarta -- Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan pihaknya mendukung gerakan antimafia hukum sebagai bagian dari menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Saya akan tekankan pada jajaran untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak menjadi makelar atau mafia hukum. Itu sebagai bentuk dukungan TNI," katanya di Mabes TNI di Jakarta, Jumat (6/11).

Djoko menjelaskan, sesuai UU No.34/2004, TNI memiliki tugas pokok baik operasi militer maupun operasi militer selain perang. Dalam kerangka operasi militer selain perang, TNI dapat berperan untuk membantu dan mengawal kebijakan pemerintah, termasuk dalam gerakan antimafia hukum. Selain antimmafia hukum, TNI juga mendukung program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono seperti pemberantasan terorisme dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.

"Itu antara lain, program pokok 100 hari pemerintahan baru yang berkaitan dengan TNI. Dan kita telah siap untuk meningkatkan kemampuan kami sesuai kewenangan dan anggaran yang diberikan kepada TNI," ujar Panglima TNI.

Presiden Yudhoyono menetapkan pemberantasan mafia hukum sebagai salah satu dari 15 program pilihan yang akan dilakukan pemerintah dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Mafia hukum yang dimaksud adalah mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan, misalnya makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya, dan sebagainya.

Di samping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, juga menimbulkan kerugian material bagi mereka yang menjadi korban dan mendatangkan keuntungan yang tidak halal, yang tidak legal, bagi mereka yang menjalankan kegiatan mafia itu.

MEDIA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar