3 November 2009, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Jum’at Malam (30/10) memimpin rapat konsolidasi National Summit bersama pejabat jajaran Departemen Pertahanan di kantor Dephan, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafie Sjamsoeddin dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Dephan. Rapat diantaranya membahas tentang Rancangan Kinerja Dephan guna memastikan tercapainya target program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, beberapa tahapan dalam rancangan kinerja Dephan yang akan dilakukan diantaranya yaitu, menyusun konsep kebijakan khusus penetapan batas wilayah dan pulau terluar, merumuskan remunerasi prajurit, melaksanakan sosialisasi reformasi birokrasi keseluruh satuan jajaran Dephan dan TNI.
Selanjutnya, Dephan juga akan menindaklanjuti Proses Pengalihan Bisnis (PAB) TNI, memantapkan perumusan legislasi yang telah ditetapkan Prolegnas, menetapkan kebijakan khusus di wilayah perbatasan, terdepan dan terluar dan revitalisasi Industri Pertahanan.
Dijelaskan Menhan, konsep kebijakan khusus penetapan batas wilayah dan pulau terluar antara lain meliputi kebijakan batas darat, kebijakan batas maritim dan kebijakan pulau terluar. Untuk kebijakan batas darat dengan prioritas penyelesaian antara lain batas RI - Malaysia, RI-RDTL dan RI - PNG. Sementara itu, Kebijakan batas maritim dengan prioritas penyelesaian antara lain batas laut teritorial RI-Singapura dan kebijakan batas maritim dengan prioritas penyelesaian batas ZEE dan landas kontinen R I- Malaysia dan RI - Philipina.
Untuk menindaklanjuti Proses Pengalihan Bisnis (PAB) TNI, diterbitkan Permenhan nomor 22 tahun 2009 tentang pelaksanaan PAB TNI. Pembentukan anggota Tim Pengendali Pelaksana PAB TNI sesuai Keputusan Menhan Nomor : KEP/190/M/X/2009 tanggal 21 Oktober 2009, menyelesaikan penyusunan Permenkeu dan Perpang TNI yang dikoordinasikan oleh Tim Nasional PAB TN, melaksanakan sosialisasi Perpres, Permenhan, Permenkeu dan Perpang TNI.
Sementara itu, Dephan juga akan melanjutkan dan memantapkan perumusan legislasi yang telah ditetapkan Prolegnas yaitu perumusan RUU tentang Peradilan Militer, RUU tentang Rahasia Negara dan RUU tentang Komponen Cadangan.
Dephan Pantau Perbatasan di Kepri
Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan, Brigjen TNI Slamet Hariyanto mengatakan Departemen Pertahanan mengadakan kunjungan dan pemantauan terkait perkembangan perbatasan khususnya perbatasan Siangapura dengan Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan Dephan di Kepri berlangsung tanggal 3-5 November 2009.
"Kunjungan kerja ini untuk melihat potensi daerahnya, permasalahan dan kelemahannya untuk kemudian dicarikan solusinya," kata Slamet Hariyanto di Kantor Departemen Pertahanan di Jakarta, Senin (2/11).
Selama di Kepri, rombongan Dephan akan melakukan beberapa kegiatan, diantaranya audiensi dengan Ketua Kawasan Otorita Batam, Gubernur Kepri, Dan Lantamal IV TPI, Dan Rem 033 TPI serta Dan Lanud TPI, dan Polda Kepri.
DMC/JURNAL NASIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar