Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua DPR Agung Laksono, bersiap memasuki ruangan saat menghadiri Rapat Paripurna Luar Biasa penyampaikan pengantar/keterangan pemerintah atas RAPBN 2010 beserta nota keuangannya, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: ANTARA/Ismar Patrizki/hp/09)
3 Agustus 2009, Jakarta -- Anggaran Departemen Pertahanan pada 2010 sebesar Rp 40,7 riliun. Anggaran itu ditujukan untuk menjaga kedaulatan negara dan memeprtahankan keutuhan wilayah NKRI.
Dalam Pidato Presiden mengenai Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU tentang APBN 2010 dan nota keuangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan itu juga untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Anggaran untuk Kepolisian Negara RI sebesar Rp 25,8 triliun pada 2010.
Sementara untuk anggaran Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 34,3 triliun, dan anggaran Departemen Perhubungan sebesar Rp 16 triliun.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Anggaran Departemen Kesehatan Rp 20,8 triliun pada 2010 ditujukan untuk peningkatan kualitas dan perluasan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menhan: Kenaikan Anggaran Harus Digunakan Secermat Mungkin
Suasana saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan tentang RAPBN 2010 serta Nota Keuangan saat Rapat Paripurna DPR Luar Biasa di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/mes/09)
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, kenaikan anggaran pertahanan pada APBN 2010 sebesar Rp40,7 triliun harus digunakan secermat, seefisien dan seefektif mungkin sehingga dapat benar-benar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan aparat pertahanan negara.
"Departemen Pertahanan komit untuk cermat, hemat dan tepat dalam mengelola anggaran yang dialokasikan pemerintah sehingga dapat memberikan peningkatan layanan publik dalam bidang pertahanan negara," katanya, kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Dihubungi sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna Luar Biasa DPR tentang Keterangan Pemerintah Tentang RAPBN 2010, ia mengatakan, kenaikan anggaran itu harus disikapi sebagai tantangan untuk dapat mengelola anggaran seefektif dan seefisien tidak saja untuk menyiapkan kesiapan alat utama sistem senjata tetapi juga personel aparat pertahanan.
Juwono mengatakan, kenaikan anggaran pertahanan pada 2010 masih akan difokuskan pada perawatan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata yang telah ada dan pembelian sebagian suku cadang alat utama sistem senjata yang telah lama tidak dapat terbeli pada anggaran sebelumnya.
Pada 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan dan keamanan masing-masing Departemen Pertahanan sebesar Rp40,7 triliun dan Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp25,8 triliun.
Selain itu, pada alokasi anggaran pada 2010 juga direncanakan untuk belanja pegawai, subsidi, pembayaran utang dan belanja barang. Pada pemerintah pada RAPBN 2010 alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun atau naik sekitar 21 persen dari sebelumnya Rp28 triliun.
Kenaikan anggaran belanja pegawai bertujuan memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan layanan publik seperti kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata lima persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 serta kenaikan uang lauk/pauk TNI/Polri dari Rp35 ribu per hari menjadi Rp40 ribu per hari dan uang makan PNS dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu per hari.
VIVANEWS/ANTARA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar