Kamis, 15 Oktober 2009

Sishankamrata Merupakan Sistem Pertahanan Indonesia


16 Oktober 2009, Jakarta -- Sesuai dengan pasal 30 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sistem Pertahanan Negara Indonesia adalah Sishankamrata. Sishankamrata merupakan sistem pertahanan dan keamanan semesta yang artinya pertahanan secara menyeluruh terhadap bangsa Indonesia. Pertahanan ini terdiri dari dua dimensi, yaitu pertahanan militer dan non militer.

Hal ini dikatakan Menteri Pertahananan RI Juwono Sudarsono pada saat memberikan ceramah pada peserta Kursus Kepemimpinan dan Manajemen Pertahanan (Suspim Jemenhan) Angkatan IV TA. 2009, Kamis (15/10) di Pusdiklat Manajemen Pertahanan Badiklat Dephan Pondok Labu, Jakarta. Materi kursus bertema “Kebijakan Umum Pertahanan”. Peserta kursus berjumlah 34 orang terdiri dari TNI dan PNS di lingkungan Dephan dan TNI.

Lebih lanjut dikatakan, sejak Negara Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tahun 1945, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak dalam posisi silang di antara dua benua Asia dan Australia dan diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Dengan posisi Indonesia yang strategis, membuat Indonesia, sadar bahwa dari jaman dahulu hingga sekarang ada dua macam perang yaitu perang militer dan non militer.

Menhan, menjelaskan perang non militer adalah perang otak atau perang selisih keunggulan dimana perang ini memperebutkan daya saing dan mempertahankan jati diri sebagai bangsa. Semua negara di dunia menghadapi hal yang sama, yaitu bagaimana negara-negara di dunia mempertahankan fisik teritorial darat, laut dan udara serta mempertahankan selisih keunggulan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, daya saing serta dapat memanfaatkan semua sumber-sumber material dan modern dunia terhadap daya saing Indonesia.

Dalam Kebijakan umum Pertahanan Negara, Presiden sebagai kepala negara menyusun kebijakan umum dalam penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan oleh Menhan. Menhan bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri dan TNI mempertahankan kedaulatan fisik territorial. Sedangkan Menhan bekerjasama dengan Menteri Luar Negeri agar dapat memanfaatkan sebesar-besarnya posisi silang Indonesia untuk kepentingan Bangsa Indonesia dari segi diplomasi politik dan pertahanan.

Untuk itu, Menhan bekerjasama dengan Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan berdiplomasi mempertahankan daya saing ekonomi Indonesia dalam konteks globalisasi maupun regionalisasi Asia Pasifik maupun Asia Tenggara.

DMC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar