Jumat, 22 Januari 2010

Masih Ada Tiga Titik Sengketa di Perbatasan Indonesia-Timor Leste


22 Januari 2009, Jakarta -- Komandan Komando Resor Militer 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Infantri Dody Usodo Hargo mengatakan ada tiga titik yang masih disengketakan di batas wilayah antara Indonesia dan Timor Leste.

Tiga titik yang menyangkut penyelesaian batas wilayah antara Indonesia dan Timor Leste tersebut yakni Desa Manusasi dan Desa Memo, Kecamatan Miomafo Timur Kabupaten Timor Tengah Utara, serta Desa Noelbesi, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang seluas 1.036 ha.v Desa Manusasi memiliki luas 100 hektare dengan Distrik Oeccuse-Timor Leste.

Kementrian Luar Negeri, kata Dody, bahkan telah mengajukan surat protes ke pemerintah Timor Leste, terkait penyerobotan yang dilakukan di lokasi yang masih disengketakan tersebut.

Di mana di wilayah yang disengketakan tersebut, sesuai perjanjian antara Timor Leste dan Indonesia, tidak boleh ada aktifitas apapun sebelum proses penyelesaian berakhir.

Tapi kenyataanya di Desa Noelbesi, pada 2008 lalu pemerintah Timor Leste sempat membangun pos imigrasi, meski sudah dihentikan prajurit TNI. Di desa itu juga terdapat sekitar 40-an warga Timor Leste yang bermukim di wilayah Indonesia.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Manusasi, pemerintah Timor Leste sempat membangun pos polisi di wilayah yang masih disengketakan sehingga diperintahkan untuk dihentikan.

Dandrem Dody Usodo menambahkan, masalah sengketa perbatasan ini sudah menjadi urusan diplomasi antara dua negara sehingga bukan merupakan tugas TNI, namun TNI tetap menjaga daerah perbatasan agar tidak diserobot oleh pihak lain.

"Karena sudah dilakukan diplomasi antara Indonesia-Timor Leste maka malasah itu bukan lagi merupakan urusan TNI," katanya.

TEMPO Interaktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar