Satgas Ambalat Marinir berangkat ke tempat tugas dengan kapal perang jenis LST.
14 Januari 2009, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang menolak usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro soal pembentukan Badan Nasional Pengelolaan Pertahanan (BNPP) dipimpin menteri dalam negeri (mendagri).
Dia berpendapat, badan tersebut harus dipimpin langsung oleh presiden atau wakil presiden. “Kalau mendagri, pemahamannya akan minim mengenai diplomasi, masalah negosiasi internasional, dan kekuatan pertahanan di titik-titik perbatasan,” katanya di Gedung DPR Jakarta kemarin. Agus khawatir mendagri tidak dapat mengoordinasikan program sejumlah institusi dalam pengelolaan wilayah perbatasan.
”Dikhawatirkan akan tetap terjadi ego sektoral yang menyebabkan program badan itu tersendat,”ujarnya. Dia menegaskan, BNPP harus dipimpin presiden atau wakil presiden agar visi, misi, dan koordinasi institusi-institusi yang terlibat dalam memiliki program untuk wilayah perbatasan berjalan baik.
Sebelumnya Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, pemerintah akan membentuk BNPP, badan khusus yang bertugas menangani masalah perbatasan yang akan dikepalai mendagri. Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan wilayah perbatasan. Terkait ada 12 dari 92 pulau terluar rawan konflik,Agus justru mengingatkan minimnya alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
“Sayangnya, alutsista yang dimiliki TNI masih jauh dari memadai bahkan jauh dari kebutuhan minimum essential force. Bukan hanya kapal laut patroli, juga pesawat terbang patroli ataupun tempur,”tutur Agus. Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai menilai BNPP merupakan suatu kebutuhan untuk mengelola wilayah perbatasan karena banyak persoalan terkait wilayah perbatasan misalnya tingkat kesejahteraan warga di perbatasan.
Begitu juga dengan personel TNI yang bertugas di sana. “Ini harus menjadi perhatian,” kata politikus Partai Golkar itu. Pembentukan BNPP juga harus dibicarakan bersama dengan lembaga terkait, bukan hanya mendagri. Seperti diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menyatakan, pemerintah akan membentuk badan khusus yang bertugas menangani masalah perbatasan.
Badan tersebut akan dinamakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai oleh Menteri Dalam Negeri. ”Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah, tapi bukan dibentuk oleh Menhan. Lembaga ini bertugas untuk mengoordinasikan pengelolaan garis dan kawasan perbatasan Indonesia,” ungkap Purnomo.
Mantan Menteri ESDM ini mengatakan, untuk keperluan pembangunan dan pengamanan wilayah perbatasan, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 triliun.Dana ini,ujar dia,dialokasikan untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi kawasan perbatasan. Menurut Purnomo, semakin baiknya kondisi sosial ekonomi masyarakat di perbatasan, maka pengamanan kawasan per-batasan dengan sendirinya akan semakin baik.
SEPUTAR INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar