BANDUNG, 18/3 - 80 TAHUN MUCHTAR KUSUMAATMADJA. Menlu Hassan Wirajuda memberikan sambutannya saat acara "Annual Lecture 80 Tahun Muchtar Kusumaatmadja" di Aula Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3). Muchtar Kusumaatmadja merupakan Menteri Luar Negeri Indonesia yang mengusulkan Konferensi Hukum laut pada tahun 1960 yang kemudian Konsepsinya diakui Oleh PBB sebagai Konvensi Hukum laut Dunia (mengenai Garis batas landas kontinen serta Zona Ekonomi Eksklusif) yang diakui pada tahun 1982. (Foto: ANTARA/Rezza Estily/ED/nz/09)
18 Maret 2009, Bandung -- Luas laut Indonesia akan bertambah jika pemerintah berhasil melobi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang konsep baru penentuan koordinat garis pangkal laut Indonesia.
Jika disetujui PBB, Indonesia bisa mempertegas batas-batas wilayah kepulauan Indonesia.
Selain melobi PBB, Indonesia juga akan berdiplomasi dengan 10 negara yang berbatasan langsung, seperti, Malaysia,Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, Papua Nugini, Palau, Timor Leste dan Australia.
Garis pangkal kepulauan merupakan garis pangkal lurus, yang ditarik menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau dan karang-karang terluar yang digunakan untuk menutup seluruh atau sebagian dari negara kepulauan.
"Garis pangkal akan membuka peluang perluasan wilayah laut kita dan juga batas tegasnya," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, di Universitas Padjadjaran, Jl Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3).
Saat ditanya berapa luas yang akan bertambah, Hassan belum bisa merinci. Ia mengatakan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara yang dimiliki Indonesia tidak lebih dari 6,2 juta kilometer persegi.
"Indonesia akan berusaha melakukan diplomasi kepada PBB dan negara tetangga," kata Hassan. (SoloPos)
Jika disetujui PBB, Indonesia bisa mempertegas batas-batas wilayah kepulauan Indonesia.
Selain melobi PBB, Indonesia juga akan berdiplomasi dengan 10 negara yang berbatasan langsung, seperti, Malaysia,Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, Papua Nugini, Palau, Timor Leste dan Australia.
Garis pangkal kepulauan merupakan garis pangkal lurus, yang ditarik menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau dan karang-karang terluar yang digunakan untuk menutup seluruh atau sebagian dari negara kepulauan.
"Garis pangkal akan membuka peluang perluasan wilayah laut kita dan juga batas tegasnya," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, di Universitas Padjadjaran, Jl Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3).
Saat ditanya berapa luas yang akan bertambah, Hassan belum bisa merinci. Ia mengatakan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara yang dimiliki Indonesia tidak lebih dari 6,2 juta kilometer persegi.
"Indonesia akan berusaha melakukan diplomasi kepada PBB dan negara tetangga," kata Hassan. (SoloPos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar