Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) meminta penjelasan kepada Kepala Divisi Kapal Perang PT PAL, Syaukani, terkait kesiapan PT PAL dalam membangun kapal perang jenis perusak kawal rudal senilai 220 juta dolar AS, di Surabaya, Selasa (21/9). Kunjungan KKIP itu untuk mendapatkan masukan sebelum Kemhan mengupayakan kontrak efektif dengan perusahaan perkapalan asal Belanda, DSNS yang menjadi mitra Pal dalam pembangunan kapal perusak kawal rudal. (Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie/Koz/ama/10)
21 September 2010, Surabaya -- Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memantau kesiapan PT Pal Indonesia di Surabaya, Selasa, dalam membangun kapal perang jenis perusak kawal rudal (PKR) pesanan Kementerian Pertahanan.
Dalam kunjungan itu rombongan yang diketuai Sekretaris KKIP Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mendatangi hanggar Divisi Kapal Perang PT PAL. Di hanggar itu rombongan mendapatkan penjelasan dari Kepala Divisi Kapal Perang, Syaukani, tentang kondisi hanggar dan peralatan di dalamnya.
"'Crane' di hanggar ini punya kemampuan angkat hingga 80 ton," kata Syaukani menunjukkan beberapa alat derek di hanggar tersebut yang bakal mendukung pembangunan kapal PKR itu.
Dari hanggar, Sjafrie dan rombongan bergeser menuju Divisi General Engineering dan Divisi Pemeliharaan dan Perbaikan. Di tempat itu, rombongan KKIP mendapatkan penjelasan teknis mengenai rencana pembangunan kapal PKR itu.
Kemudian rombongan KKIP mendapatkan penjelasan dari direksi di gedung direksi PT PAL. Direktur Utama PT PAL, Harsusanto, mengatakan, Kemhan menetapkan PT PAL sebagai pemenang tender proyek pembangunan kapal PKR pada 16 Agustus 2010.
Kemhan juga menetapkan perusahaan perkapalan asal Belanda, Damen Schelde Netherlands Shipyard (DSNS) mengungguli dua perusahaan asing lainnya yang diusulkan, yakni Rossoborrow (Rusia) dan Orinsote Sistemi Navali (Italia), sebagai mitra PT PAL.
Untuk merealisasikan pembangunan kapal PKR itu, DSNS harus menyediakan dana investasi sedikitnya 220 juta dolar AS. Dana itu merupakan bagian dari kredit ekspor yang diusahakan Kementerian Keuangan.
Jika Kemhan berhasil menandatangani kontrak efektif pada akhir November 2010, maka Harsusanto yakin kapal PKR itu sudah bisa dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut paling lambat Agustus 2014.
Sementara itu, Sjafrie berjanji akan mengupayakan kontrak efektif dengan DSNS akan terealisasi pada November 2010. "Kunjungan ini juga merupakan inventarisasi masalah sebelum KKIP menggelar rapat pertama yang dijadwalkan awal Oktober 2010," kata Wakil Menteri Pertahanan itu.
Kunjungan ke Pal merupakan salah satu rangkaian kunjungan KKIP ke PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad, keduanya di Bandung, Jawa Barat. KKIP sendiri diketuai Menhan dengan anggota dari jajaran deputi dan dirjen di Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ristek. KKIP bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
ANTARA Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar