5 Februari 2009, Jakarta -- TNI mengintensifkan pengamanan Pulau Nipah. Selain personel, kapal menindak juga akan ditempatkan di salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Singapura itu. "Saat ini sudah ada pos TNI AL yang diisi satu pleton prajurit marinir," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di Jakarta, Rabu (4/2), mengomentari diselesaikannya perjanjian perbatasan kedua negara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma Iskandar Sitompul menjelaskan, kini masih dibangun sarana dan prasana pendukung pengamanan. Dermaga pun masih dalam proses perbaikan. "Dermaga lama masih memakai kayu," katanya.
Saat infratruktur siap, matra laut berjanji akan menempatkan kapal patroli dan sea rider sebagai senjata penindak kegiatan ilegal yang terjadi di sana. "Kejahatan di perbatasan cenderung lebih banyak dibanding lokasi lain," kata Iskandar. Penambahkan prajurit, kata dia, juga akan ditingkatkan seiring dengan kebutuhan operasional.
Menurutnya, kesepakatan perjanjian batas laut bagian barat yang terletak di bagian utara Pulau Nipah antara Indonesia dan Singapura memudahkan TNI AL melakukan pengawasan. "Karena jelas batas-batasnya," kata lulusan Akademi Angkatan Laut 1980 itu.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, penandatangan kesepakatan dilakukan Februari ini. Keputusan bersama batas laut teritorial bagian barat itu dicapai melalui perundingan yang sangat intens dalam tiga tahun terakhir.
Dengan kesepahaman ini, bagian batas wilayah yang masih bermasalah antara kedua negara tinggal sebelah timur (utara Pulau Bintan), dengan panjang wilayah sekitar lima mil laut.
Menurut Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Supiadin, Pos TNI AL di Pulau Nipah mulai operasional akhir tahun lalu. Pelaksanaan pengamanan satu pleton yang menjaga pulau tersebut dikendalikan Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam. Keberadaan pos di pulau itu diharapkan dapat mengoptimalkan pengamanan di sana.
"Apalagi Nipah merupakan pulau titik dasar pengukuran batas wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura," kata mantan Pangdam Iskandar Muda itu. Pulau Nipah sempat tergerus akibat penambangan pasir pantai untuk dijual ke Singapura. Aktivitas penambangan yang tidak memerhatikan kelestarian lingkungan ini menyebabkan Pulau Nipah terancam hilang tenggelam.
Beberapa tahun lalu, pemerintah memutuskan melakukan reklamasi di pulau itu. Alasannya, hilangnya Nipah dan bertambahnya garis pantai Singapura berpotensi menimbulkan konflik perbatasan.
Pulau Nipah hanya seluas 1,2 hektar, setelah selesai direklamasi luas pulau ini menjadi 60 hektar. (jurnalnasional.com/info-terkumpul.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar