Personil TNI AU mengkat jenazah teknisi Sukhoi ke atas pesawat Anatonov di Pangkalan Udara (Lanud) Hasanuddin, Makassar, Jumat (17/9). Ketiga jenazah teknisi Sukhoi asal Rusia diberangkatkan ke Rusia dengan menggunakan pesawat Antonov dilepas Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hasanuddin, Marsekal Pertama Agus Supriatna. (Foto: ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/yu/ed/nz/10)
21 September 2010, Jakarta -- Meninggalnya tiga teknisi perakit pesawat Sukhoi dari Rusia pada 13-14 September 2010, Komisi I DPR RI meminta kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar bersikap lebih selektif dalam menerima tim teknisi Sukhoi terkait kerjasama Indonesia dan Rusia ke depan.
"Sejalan dengan itu, Kementerian Pertahanan memberlakukan peraturan yang tegas terhadap para tim teknisi selama berada di Indonesia untuk perakitan pesawat Sukhoi," ungkap Ketua Komisi I Mahfudz Siddieq dalam sidang Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Selain itu, Politisi PKS ini pun menegaskan supaya kejadian serupa tidak lagi terjadi dimasa yang akan datang. "Komisi I DPR RI menegaskan kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang sehingga kerjasama Indonesia dengan Rusia maupun negara lain bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya sempat dikabarkan tiga warga negara Rusia yang menjadi teknisi dan perakit jet tempur Sukhoi, Alexander, Voronim dan Victor Savanoc meninggal dunia akibat sesak nafas karena menegak minuman keras.
Ketiga korban itu merupakan bagian dari 12 anggota tim garansi (warranty) perakit pesawat jet tempur canggih Sukhoi SU-27 SKM yang akan memperkuat Skuadron 11 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Ketiga anggota perakit dan teknisi Sukhoi itu tiba di Makassar Minggu 5 September 2010 dan akan berada di Lanud Hasanuddin Makassar selama setahun untuk memberikan jaminan kepada personel TNI AU jika jet tempur super canggih itu akan menjadi bagian dari Skuadron 11 Lanud Hasanuddin.
Tribun News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar