Selasa, 23 Maret 2010
KRI Barakuda Cegat Tongkang Berisi Kayu Ilegal
24 Maret 2010, Bangka -- Ribuan meter kubik kayu dari sebuah tongkang yang melintas di sekitar perairan Tanjung Ular Muntok, Senin (22/3), berhasil dicegat Kapal KRI Barakuda.
Dan Lanal Babel Gregorius Agung WD, Rabu pagi (24/3), mengatakan 2.864 meter kubik kayu yang tidak dilengkapi dokumen tersebut dicegat KRI Barakuda di atas Tongkang Santana 189 yang ditarik tug boad TB ERINA II di sekitar perairan Tanjung Ular Muntok, Bangka Barat, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Patroli rutin di kawasan perairan armabar saat itu menjumpai sebuah tug boat menarik tongkang bermuatkan kayu. Merasa curiga lalu kami kejar. Setelah diperiksa, ternyata ribuan kubik kayu tersebut tidak memiliki dokumen. Ironisnya lagi, di atas tug boad dijumpai dua anggota Polair Palembang bersenjata,” ujarnya.
Karena tidak memiliki dokumen, Tongkang Santana 189 yang mengangkut ribuan kubik kayu campuran jenis log beserta 9 ABK dan 2 anggota Polair Palembang digiring ke Lanal Babel di Tanjung Gudang Belinyu Bangka dengan waktu tempuh 20 jam. “Selasa kemarin, 2.864 kubik kayu campuran sudah kami terima dari KRI Barakuda. Menurut pengakuan ABK kapal, semua kayu berasal dari Palembang dengan tujuan Pekanbaru Riau,” imbuhnya.
Semua kayu itu sudah ditahan di Mako TNI AL Babel. Dir Poair Polda Babel AKB Purwoko membantah keberadaan dua anggota Polair Palembang bersenjata di atas tug boad tersebut untuk membekingi.
Menurutnya, mereka hanya dalam rangka menjalankan tugas dan disertai dengan surat. “Mereka hanya mengamankan dari tindakan para perompak. Jadi, keberadaan mereka bukan membekingi,” ujarnya.
SURYA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar