CN-235MPA milik TNI AU buatan PT. IPTN.
26 Maret 2010, Jakarta -- Banyak kendala untuk membangkitkan industri pertahanan dalam negeri (IPDN) baik dari sisi produsen, pengguna (TNI-Polri) maupun pendanaan.
“Saat ini IPDN baru dapat memenuhi 30-40 persen dari kebutuhan TNI-Polri. Sedangkan sisanya dijual di luar dari TNI dan Polri atau diekspor keluar negeri,” kata Menhan, saat ceramah kepada Siswa Sekolah Staf & Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-47/2010, di Seskoau, Bandung.
Juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI I Wayan Midhio mengatakan salah satu faktor yang jadi kendala karena minimnya pendanaan APBN. “Namun begitu diharapkan pemberdayaan BUMNIP dalam memenuhi kebutuhan Alutsista dapat dilanjutkan,” ujarnya.
15 Tahun Lagi IPDN Penuhi Kebutuhan Senjata TNI-Polri
Industri Pertahanan Dalam Negeri (IPDN) Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI-Polri dalam waktu dekat. Diperkirakan baru 15 tahun ke depan IPDN bisa memenuhi kebutuhan termasuk kerjasamakan alihteknologi dengan asing.
Dirjen Sarana Pertahanan (Sarhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Laksda TNI Gunadi, menyatakan saat ini Kemhan mempertemukan antara kebutuhan pemakai yaitu TNI-Polri dengan IPDN yaitu PT PAL dan Krakatau Steel.
“TNI sekarang ini telah membuat master plan kebutuhan Alutsista untuk 15 tahun mendatang, yang disesuaikan dengan kemampuan industri pertahanan dalam negeri,” katanya didampingi Dirjen Renhan Kemhan Marsda TNI Silaen, Aslog Kasad, Mayjen TNI Karsidi, dan Kabiro Humas Kemhan, Brigjen TNI I Wayan Midhio.
Mengenai anggaran, Gunadi mengungkapkan dialokasikan dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN), kredit ekspor dan anggaran rutin masing-masing angkatan TNI sampai Rp 400 triliun selama 15 tahun. “Alokasi setiap lima tahun sebesar 3,7 milyar dolar AS atau 740 juta dolar AS/tahun,” jelasnya.
POS KOTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar