Minggu, 01 Maret 2009

Perjanjian Perbatasan RI-Singapura Ditandatangani 10 Maret

Gedung di Pulau Nipah Hasil Reklamasi

2 Maret 2009, Hua Hin -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Perjanjian Perbatasan Laut bagian barat antara Indonesia dengan Singapura akan ditandatangani pada 10 Maret 2009.

"Garis batas maritim Indonesia dan Singapura bagian barat telah selesai dan pada 10 Maret mendatang akan ditandatangani," kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan Indonesia seusai KTT ke-14 ASEAN di Hua Hin, Thailand, Minggu.

Menurut Kepala Negara, dengan disepakati perjanjian perbatasan maritim itu, maka Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan kawasan Pualau Nipah guna kepentingan nasional. Misalnya untuk kepentingan pertahanan maupun perekonomian.

"Ini adalah langkah maju setelah barang kali bertahun-tahun terhenti, masih belum kita selesaikan," katanya.

Selain membahas mengenai perjanjian perbatasan maritim, pertemuan dwipihak antara Presiden Yudhoyono dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong juga membahas kerjasama untuk menghadapi krisis keuangan.

"Kami juga sepakat Indonesia dan Singapura untuk terus meningkatkan kerjasama dwipihak dalam menghadapi krisis perekonomian global, meskipun saya dan PM Singapura menyadari bahwa (krisis) itu betul-betul global sehingga tidak bisa diselesaikan oleh satu atau dua negara, tidak bisa juga ASEAN menyelesaikan sendiri namun perlu satu kolaborasi yang dilakukan bersama-sama," katanya.

Pada Sabtu sore (28/2) sebelum melakukan kunjungan kehormatan kepada Raja Thailand, Presiden Yudhoyono menerima PM Singapura Lee Hsien Loong di Hotel Grand Hyatt Hua Hin, guna melakukan pertemuan dwipihak selama lebih kurang satu jam. (antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar