Selasa, 21 Juni 2011

Lima BUMN Industri Pertahanan Disehatkan dengan Dana Rp5,1 Triliun


21 Juni 2011, Jakarta (MICOM): Pemerintah berusaha menyehatkan lima BUMN yang bergerak di industri strategis pertahanan dengan dana Rp5,1 triliun. Dana tersebut diberikan untuk mengalihkan utang PT Pindad (Pindad), PT PAL Indonesia (PAL), PT Boma Bisma Indra (BBI), PT Barata Indonesia (Barata), dan PT Dirgantara Indonesia (DI) menjadi penyertaan modal negara (PMN).

Sebagian besar dana tersebut mengalir ke DI yang bergerak di bidang produksi alat transportasi udara. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, khusus untuk DI saja, dana yang dimintakan Kemenperin Rp3,8 triliun.

"Hanya bebannya saja yang habis sebenarnya, tidak dana langsung yang disuntikkan. Jadi, dari status utang, diubah jadi PMN. Tapi kan dengan begini buku perusahaan jadi clear, karena kalau DI, misalnya, minta bantuan perbankan untuk bayar utang, kan kena peraturan BI," ujar Hidayat, di sela Pameran dan Seminar Industri Permesinan dan Alat Transportasi di Kemenperin, Selasa (21/6).

Menurut Hidayat, sebenarnya upaya penyehatan ini tidak mempersulit pemerintah. Sebab, utang kelima BUMN ini juga terhadap pemerintah. "Jadi, istilahnya kantong kanan ke kantong kiri saja," jelas Hidayat.

Permohonan PMN tersebut sudah dianggarkan Kemenperin dan diajukan ke Komisi VI DPR dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Hidayat mengharapkan keputusan untuk pengalihan utang tersebut dapat segera disetujui.

"Kita maunya segera (direalisasikan), kalau kita mau menjadikan industri pertahanan menjadi unggulan dan mampu memenuhi kebutuhan kita semua, mari kita sehatkan bersama," cetus Hidayat.

Sumber: MI.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar