Minggu, 03 Mei 2009
Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea Ditutup
3 April 2009, Jayapura -- Perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG) yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura, ditutup sejak 9 April lalu untuk alasan keamanan.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Jayapura, Minggu, ditutupnya perbatasan ini menyebabkan warga Indonesia tidak dapat menyeberang ke wilayah PNG untuk berbagai keperluan.
Tampak masyarakat Indonesia yang hendak menyeberang ke PNG akhirnya tidak bisa.
Namun sebaliknya, warga negara PNG tampak bebas melintasi perbatasan RI-PNG tanpa kendala apa pun.
Ditutupnya daerah perbatasan ini menyusul peristiwa penemuan bom di jembatan Muara Tami, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (9/4) lalu.
Seorang warga Kota Jayapura, Ferry Sesa menyatakan, kekecewaannya karena tidak dapat melintasi perbatasan dan tertahan di pos penjagaan TNI yang terletak tidak jauh dari Kantor Imigrasi.
"Tapi untuk keamanan, saya ikuti saja peraturan yang berlaku karena saya juga tidak ingin ambil risiko," katanya.
Pada kondisi normal, warga Indonesia dapat melintasi perbatasan RI-PNG untuk keperluan kunjungan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos penjagaan TNI, selanjutnya melapor ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat Skouw.
Belum dapat diketahui batas waktu penutupan perbatasan RI-PNG ini. Walaupun demikian, kondisi di sekitar perbatasan cukup kondusif. Aktivitas masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya.
Pos perbatasan yang terletak di Kampung Skouw, sekitar 70 kilometer ke arah timur dari pusat Kota Jayapura ini dijaga satuan tugas dari Batalyon Infantri (Yonif) 725/Wirabuana.
(ANTARA)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar