Panser tua masih digunakan TNI AD.
1 Juni 2011, Jakarta (TEMPO Interaktif): Kementerian Pertahanan mengincar tambahan alokasi Rp 9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini. Dana itu dibutuhkan untuk memenuhi persenjataan minimum, atau kerap disebut minimum essential forces.
"Untuk minimum essential forces tahun ini kami memerlukan Rp 11 triliun, tapi baru diberikan Rp 2 triliun, mudah-mudahan Rp 9 triliun bisa didapat dari APBN-P," kata Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Marsekal Muda Bonggas S. Silaen di Kementerian Pertahanan, Rabu, 1 Juni 2011.
Tahun ini, Kementerian Pertahanan telah mendapat kucuran dana Rp 47,5 triliun dalam anggaran negara. Namun, jumlah itu masih kurang, apalagi pemerintah punya rencana mempercepat pemenuhan persenjataan minimum.
Menurut Bonggas, kondisi peralatan pertahanan yang kini ada masih jauh dari ideal, dari sisi jumlah maupun kualitasnya. Mayoritas persenjataan berusia uzur, 25 tahun hingga 40 tahun. Sistem persenjataan darat di awal 2005 tingkat kesiapan rata-ratanya di bawah 35 persen, senjata udara 30 persen, dan persenjataan laut malah di bawah 30 persen.
Kementerian Pertahanan sudah menghemat dan menetapkan sistem rekrutmen tanpa pertumbuhan. Artinya, jumlah personel yang pensiun tiap tahun sama dengan jumlah orang yang direkrut. "Kami beranggapan untuk lima tahun ke depan komposisi personel sudah cukup memadai," kata Bonggas.
Belum lagi tantangan di sektor pertahanan yang kini makin kompleks. Bukan saja keutuhan wilayah yang harus dijaga, tapi juga perlu upaya ekstra untuk mencegah terorisme dan menanggulangi bencana, yang lazimnya dilakukan pula oleh tentara.
Sumber: TEMPO Interaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar