Diagram skema evolusi kapal selam kelas U-209, Jerman menawarkan jenis U-209 pada tender pengadaan kapal selam TNI AL. (Gambar: DID)
5 Juni 2011, Jakarta (TEMPO Interaktif): Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Susilo mengatakan, TNI Angkatan Laut setidaknya membutuhkan 10 unit kapal selam untuk kebutuhan penjagaan dan pertahanan wilayah laut Indonesia. "Saat ini kita cuma punya dua. Itu pun yang satu sedang diperbaiki," kata Susilo ketika dihubungi Tempo, Minggu 5 Juni 2011.
Tiga kapal selam, menurut Susilo, harus selalu disiagakan masing-masing di kawasan timur, tengah dan barat perairan Indonesia. Tiga kapal selam lain untuk infrastruktur pelatihan. Sisanya, "Cadangan jika salah satu kapal selam sedang diperbaiki atau menjalani perawatan rutin," ujarnya
Jika kebutuhan 10 kapal selam itu terpenuhi, dipastikan setiap saat selalu ada kapal selam bersiaga di wilayah laut Indonesia. Karena saat ini TNI hanya memiliki dua kapal selam, otomatis hanya satu kapal selam yang beroperasi saat yang lain menjalani perawatan. Apalagi, kapal selam harus menjalani proses kalibrasi secara rutin.
TNI AL saat ini juga belum memiliki kapal selam khusus untuk keperluan latihan. Kebutuhan kapal selam dinilai menjadi salah satu kebutuhan strategis karena kondisi perairan Indonesia yang terdiri dari banyak layer (lapisan). Perairan Indonesia juga memiliki temperatur ideal untuk beroperasinya kapal selam. Layer-layer ini membuat kapal selam sulit dilacak oleh radar musuh dan sulit ditembus oleh gelombang elektromagnetik.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Soeparno mengatakan, TNI AL sekurang-kurangnya butuh enam buah kapal selam. Saat ini TNI AL baru memiliki dua kapal selam, yakni KRI Cakra dan KRI Nenggala yang dimiliki sejak tahun 1980-an. Itu pun, KRI Cakra masih dalam perbaikan dan baru rampung Januari tahun depan. Untuk memenuhi jumlah miminal itu, "TNI AL butuh empat buah kapal selam lagi," katanya.
Namun untuk dapat memenuhi jumlah ideal itu masih dibutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya, setelah dipesan, proses pembuatan kapal selam butuh waktu bertahun-tahun. "Minimal 3 tahun," ujar Soeparno.
Pemerintah berencana membeli dua unit kapal selam untuk melengkapi armada TNI AL pada tahun ini. "Tahun ini kami harapkan bisa eksekusi," kata Laksamana Muda Susilo. Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) Kementerian Pertahanan saat ini tengah menggodok rencana pembelian tersebut. Penggodokan sudah memasuki tahap memilih satu diantara tiga negara produsen yang telah mengajukan penawaran. Yakni Jerman, Perancis atau Korea.
Sumber: TEMPO Interaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar