Selasa, 01 Desember 2009
TNI AL Musnahkan 210 Pucuk Senjata Tak Layak
1 November 2009, Jakarta -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, SE mengatakan, sebanyak 210 pucuk senjata inventaris TNI AL dari berbagai jenis, Senin (30/11), di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, dimusnahkan.
“Pemusnahan senjata tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Persenjataan dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksamana Pertama TNI Tri Santosa dan disaksikan oleh Athan Jerman Colonel (GS) Harmut Stefanski serta Perwakilan Pemerintah Jerman Hans Joere Brunner”, ujar Kadispenal.
Senjata-senjata produksi Jerman yang dimusnahkan dan akan diremajakan, lanjut Kadispenal menjelaskan, terdiri dari 90 pucuk M 16 Assault Rifle kaliber 5,56 mm, 50 pucuk AK 47 Assault Rifle kaliber 7,62 mm, 50 pucuk Pistol FN Browning HP M 46 kaliber 9 mm dan 20 pucuk Pistol Sig Sauer kaliber 9 mm.
Sementara Kadissenlekal Laksma TNI Tri Santosa dalam sambutannya pada pemusnahan 210 senjata TNI AL tersebut menegaskan, bahwa berbagai permasalahan yang terkait dengen perencanaan, pengadaan, pendistribusian serta pemeliharaan sampai pada tahap pemusnahan senjata, merupakan tugas dan tanggung jawab Dissenlekal.
Selain itu, dengan adanya beberapa jenis senjata yang tidak layak pakai, maka pemusnahan ini dilaksanakan untuk mengurangi beban tanggung jawab dan resiko yang ditimbulkan, baik secara administrasi maupun anggaran, disamping juga untuk mewujudkan rencana program pengadaan senjata yang lebih modern.
“Sebagai penggantinya untuk peremajaan, pada tahun anggaran 2008 TNI AL telah melaksanakan pengadaan senjata produk Jerman yaitu MP 5 dan HK 416, yang diharapkan dapat mewujudkan kesiapan tempur dan profesionalisme prajurit TNI AL”, katanya.
Dispenal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar