Sabtu, 14 Februari 2009

Kondisi Pulau Nipah Saat Kini

Kondisi Pulau Nipah Sebelum Reklamasi

Pulau Nipah atau Pulau Nipa (Peta Dishidros TNI-AL) atau Pulau Angup (sebutan penduduk sekitar) secara administratif berada di wilayah Desa Pemping, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan luas wilayah 63 Ha (permukaan air laut terendah), 58 Ha (permukaan air laut rata-rata), dan 28 Ha (permukaan air laut tertinggi). Koordinat Pulau Nipah 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1 9' 12.204" LU.

Secara geologi Pulau Nipah diinterpretasikan kelanjutan gugusan pulau Batam-Rempang-Galang (BARELANG), khusunya Pulau Pemping, Pulau Kelapa Jerih, dan Pulau Bulan.

Secara geografis Pulau Nipah terletak antara Selat Philip dan selat utama, yang berbatasan langsung dengan Singapura. Menjadikan Posisi Pulau Nipah merupakan pulau terluar terkait perbatasan antara Indonesia dan Singapura.

Sesuai perjanjian yang disepakati kedua negara tanggal 25 Mei 1973, di Pulau Nipah terdapat titik referensi dan titik dasar dalam penarikan batas wilayah Indonesia dan Singapura.

Proses Reklamasi Pulau Nipah

Pulau Nipah nyaris hilang dari peta Indonesia saat pasir laut di pulau tersebut disedot dan dikirim ke Singapura guna proyek reklamasi.

Melalui Menteri Kelautan dan Perikanan mulai 23 Februari 2003, ekspor pasir laut dilarang kemudian Menteri Perdagangan mengeluarkan Peraturan Nomor 02/MDAG/PER/1/2007 tentang larangan ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil mulai 1 Februari 2007.

Kedua Peraturan Menteri tersebut, ditindaklanjuti oleh TNI AL dengan menindak tegas setiap usaha penyelundupan pasir laut, pasir darat, tanah dan top soil. Tujuan penyelundupan terutama ke Singapura.

Gedung di Pulau Nipah Hasil Reklamasi

Di bulan Februari 2004, Presiden Megawati Sukarnoputri menerakan tapak kakinya di monumen dan menanam pohon Cemara Laut di Pulau Nipah yang hanya tersisa 0,62 Ha saat pasang. Dengan kucuran dana Rp 300 Milyar, reklamasi kembali Pulau Nipah dilakukan di bulan Oktober 2004.

Saat itu ada tiga alternatif luas reklamasi 30 hektar, 45 hektar, dan 65 hektar. Hasil pantuan pesawat Nomad TNI AL P-842, 5 Februari 2009, luas reklamasi telah mencapai 60 Ha.

Pulau Nipah Hasil Reklamasi Tampak Samping

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin cetak biru Pulau Nipah segera dibuat agar dapat segera memainkan posisi strategis di Selat Malaka, diungkapkan oleh Menhan Yuwono Sudarsono selesai rapat kabinet terbatas (3/2/2009).

Pembangunan Pulau Nipah akan diselaraskan dengan kawasan perdagangan bebas dengan Pulau Bintan, Pulau Batam dan Pulau Karimun, ujar jubir kepresidenan Andi Mallarangeng.

Pulau Nipah Hasil Reklamasi Tampak Keseluruhannya

Perbatasan laut RI-Singapura bagian barat, tepatnya di utara Pulau Nipah sudah disepakati pada akhir 2008 lalu, setelah perundingan selama 3 tahun, sejak Februari 2005. Perjanjian kesepakatan itu akan diteken dua negara pada bulan Februari 2009. (info-terkumpul.blogspot.com)

Sumber: detiknews.com, tisda.org, puspenerbal.mil.id, indonesiafile.com, tnial.mil.id
Foto: puspenerbal.mil.id, pu.go.id, tnial.mil.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar